Operasi Ketupat Turangga 2026, Travel Ilegal Jadi Target Satlantas Polres Sumba Timur

Satlantas Polres Sumba Timur dalam Operasi Ketupat Turangga 2026 menertibkan travel ilegal dan mengajak pengusaha travel melegalkan usahanya demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Maret 4, 2026 - 10:00
Operasi Ketupat Turangga 2026, Travel Ilegal Jadi Target Satlantas Polres Sumba Timur

SUMBA TIMUR Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Polres Sumba Timur (Polres Sumba Timur) dalam melaksanakan Operasi Ketupat Turangga 2026 di antaranya adalah menargetkan travel tanpa izin atau ilegal.

Hal itu dijelaskan Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, menindaklanjuti hasil yang dicapai pada saat Operasi Ketupat Turangga 2026 bulan lalu dan memasuki operasi ketupat turangga 2026 dengan target operasi di antaranya adalah travel liar tanpa ijin atau ilegal.

“Jadi Operasi Ketupat Turangga 2026 ini, kita juga menargetkan travel liar tanpa izin atau ilegal dalam penggunaan jalur darat maka kita mengajak para pelaku usaha travel untuk segera melegalkan usahanya yang bergerak dibidang jasa transportasi,”tandas AKP Rahmat.

Dalam operasi tersebut sebut dia, beberapa pelaku usaha mulai paham dan mengerti akan tingkat resiko yang akan timbul oleh travel tidak berizin seperti, keselamatan penumpang tidak terjamin, tanpa asuransi, tarif tidak pasti serta konsekuensi hukum akibat travel liar (UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 308).

Oleh sebab itu ungkap AKP Rahmat, pihaknya telah menggandeng salah satu travel di Kabupaten Sumba Timur OMBO Travel dengan pemilik usaha travel Umbu Ramadan yang berdomisili di Kelurahan Kamalaputi, Kabupaten Sumba Timur untu melegalkan usahanya agar penumpang lebih terjamin aman dan nyaman menggunakan jasa transport yang legal.

“Pemilik juga sangat terbantu sekali dalam hal biaya operasional pembayaran pajak kendaraan lebih murah karena penggunaan plat kuning jika bila terjadi kecelakaan terhadap penumpang dijamin mendapatkan biaya asuransi” ujarnya.

AKP Rahmat mengatakan, kesiapan menjelang Hari Raya Imlek dan Idul Fitri 1447 H tahun 2026 pihaknya mengantisipasi arus mudik baik keluar maupun masuk ke wilayah Sumba Timur sehingga kebutuhan akan jasa transportasi baik bus maupun travel mobil kedepan dipastikan banyak permintaan.

Adapun tambah dia, kegiatan penertiban travel liar secara bertahap dilakukan mulai dari pendataan lokasi travel ngetem/parkir serta pemiliknya, sosialisasi dan himbauan travel liar tak berizin, pendampingan pemilik travel liar tak berizin dalam proses legalitasnya  serta penindakan hukum terhadap pengendara dan pemilik mobil travel liar tidak berizin.

“Kami berharap agar pelaku uaha jasa transportasi agar melengkapi perijinan yang sah, kelengkapan pengendara selalu sehat. Kami juga memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang terjamin demi kemnusiaan,”tegas AKP Rahmat.   

Pemilik OMBO Travel Umbu Ramadan mengaku, memiliki usaha jasa transportasi yang sah atau legal adalah keharusan bagi pengusaha jasa travel agar mendapat kepercayaan pasar, perlindungan hukum, memudahan kerjasama serta akses menuju pengembangan bisnis yang lebih besar bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

“Jadi dengan memilih travel resmi bukan hanya soal kenyamanan dan keamanan karena jangan tergiur degan harga murah dari travel yang tidak memiliki izin dan tidak jelas namun pastikan perjalanan kita aman dan nyaman pilih travel yang resmi atau legal,”terang Umbu Ramadan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow