Menyikapi Keputusan MK, GIMIT Berharap Ada Sosok Pemuda Ikut Pilpres 2024

Komunitas bernama Gerakan Intelektual Muda Indonesi Timur (GIMIT) melaksanakan agenda diskusi yang bertajuk ‘Putusan MK, Anak Muda gas Istana’. Kegiatan ini diselenggarakan di Jl. Raya Condet, Kramat…

Oktober 21, 2023 - 17:30
Menyikapi Keputusan MK, GIMIT Berharap Ada Sosok Pemuda Ikut Pilpres 2024

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komunitas bernama Gerakan Intelektual Muda Indonesi Timur (GIMIT) melaksanakan agenda diskusi yang bertajuk ‘Putusan MK, Anak Muda gas Istana’. Kegiatan ini diselenggarakan di Jl. Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (20/10/2023).

Diketahui, GIMIT merupakan komunitas yang dibentuk oleh Gawi Yaur, Faiz Lamahoda dan Fachri Ahmad Difinubun. Perkumpulan ini diadakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Indonesia Timur, terkhusus untuk mendorong para pemuda Indonesia Timur berkiprah di kancah Nasional.

“Olehnya itu lewat Diskusi yang bertajuk ‘Putusan MK, Anak Muda gas Istana’, kami mendorong agar kepemimpinan nasional di ambil alih oleh pemuda. Hal tersebut sejalan dengan realitas bernegara dewasa ini yang sangat membutuhkan sosok pemuda untuk melakukan trobosan dan langkah-langkah strategis kedepan,” ucap Fachri Ahmad selaku Sekjend GIMIT saat diwawancarai TIMES Indonesia.

Menurutnya, Peran anak muda Indonesia sangat dinantikan bukti nyatanya sebagai generasi penerus untuk menjalai tongkat estafet kepemimpinan di Indonesia dimasa depan. Terlebih lagi dengan terbukanya peluang anak muda untuk unjuk gigi dalam pertarungan Pilpres 2024.

“Pemuda dalam sejarah kepemimpinan bangsa telah terbukti membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik dari hari-kehari. Tidak dapat dimungkiri bahwa pemuda telah menjadi agen utama dalam setiap episode perjalanan bangsa. Penting untuk disadari bahwa masuknya pemuda sebagai aktor baru dalam pertarungan Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 mendatang akan menjadi angin segar bagi terwujudnya cita-cita demokrasi yang telah lama dinanti-nantikan,” ujarnya.

“Hal ini telah terilhami oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU/-XXI/2023, dimana putusan tersebut secara substansial telah menjawab keresahan pemuda yang selama ini hanya menjadi faktor pelengkap dalam pemilu capres dan cawapres,” tambahnya.  

Sekjend GIMIT tersebut menilai, sangat optimis terhadap keputusan MK tersebut. Hal itu disebabkan, bagi setiap pemuda untuk berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

“Lebih spesifik terkait Putusan MK sebagaimana diatas kami menilai bahwa secara filosofis telah mengakomodir hak setiap warga negara terkhusus pemuda untuk turut berkontribusi terhadap kemajuan Indonesia. Terlepas dari semua pro-kontra terkait putusan tersebut kami percaya dan optimis bahwa, figur-figur muda dapat berkontribusi secara maksimal,” ucapnya.

Terlebih lagi, katanya, penting untuk disadari bahwa, dengan menjemput bonus demokrasi pada 2023, dimana usia produktif masyarkat Indonesia akan dominan dibanding usia tua, maka kebutuhan terhadap pemimpin muda hari ini tidak dapat diabaikan.

Fachri Ahmad berharap, dengan diadakannya diskusi ini, ia ingin memberikan pertanda bahwa saat ini, anak muda berkesempatan untuk menjadi pemimpin di Indonesia. Dimana, ia juga mengharapkan pada kontestasi Pilpres 2024, ada sosok pemuda Indonesia yang ikut ambil bagian.

“Akhirnya, GIMIT bisa menarasikan bahwa pemuda sudah saatnya berada dalam circle kepemimpinan nasional. Semoga Pada Pemilu 2024, ada sosok pemuda yang diusung sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Tidak peduli dari suku, agama, ras atau daerah manapun. Asalkan dia adalah bagian dari pemuda Indonesia,” tutupnya.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow