Menu MBG Buah Naga Berulat dari SPPG Paiton, Diduga Milik Anggota DPRD Probolinggo
Setelah kasus buah naga mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Probolinggo, kini ditemukan buah naga mengandung ulat yang didistribusikan kepada siswa.
PROBOLINGGO Tak berselang lama setelah kasus buah naga mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini kembali muncul temuan menu tidak layak konsumsi. Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberanyar Kecamatan Paiton mendistribusikan buah naga yang mengandung ulat kepada siswa pada Kamis (12/3/2026).
SPPG tersebut ditengarai milik anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Video yang dikirim wali murid berinisial HL dari sekolah RA Tania dan MI Fathania Desa Sumberanyar memperlihatkan kondisi buah naga yang keluar banyak ulat menjijikkan.
"Masak iya, buah naga busuk oleh tim packing tidak ketemu, ini jika sampai dimakan anak-anak bisa mengandung racun. Heran dengan menu MBG sekarang, sangat bobrok," keluh HL.
HL mengaku telah menyampaikan keluhan kepada petugas SPPG dan menambahkan bahwa kualitas menu MBG yang diterima anaknya seringkali memprihatinkan. "Menu sebelumnya meski tidak busuk, isinya sangat minim dan jauh dari nominal Rp 15 ribu yang ditentukan pusat. Kini malah sampai busuk dan penuh ulat," ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Desa Sumberanyar, Irfan Pura, belum merespons pesan maupun panggilan WhatsApp dari wartawan TIMES Indonesia.
Kasus ini menjadi kelanjutan dari kontroversi MBG di wilayah Paiton yang terjadi pada Selasa (10/3/2026), ketika video protes warga mengenai menu tak layak konsumsi viral di TikTok. Saat itu, SPPG Pondok Kelor 2 diduga mendistribusikan buah naga mentah, blewah kecil, roti, dan krupuk yang dinilai hanya bernilai sekitar seribu rupiah.
Pasangan suami istri dari Desa Petunjungan dalam video berdurasi 56 detik yang diunggah akun @sultanakbar904 mengeluhkan kondisi menu tersebut dengan bahasa Madura. Mereka juga meminta pemerintah mengawasi kinerja SPPG, menyatakan bahwa beberapa penyedia dinilai menjadikan program sebagai lahan korupsi.
Menanggapi kasus sebelumnya, Kepala SPPG Pondok Kelor 2, Fathor Rahman, mengaku penuh tanggung jawab. "Itu kelalaian tim packing kami. Tim pengawas tidak bisa mengawasi satu per satu saat proses berlangsung," jelasnya kepada TIMES Indonesia. (*)
Apa Reaksi Anda?