Memaksimalkan Sertifikasi Halal, Cara UMKM Kuasai Pasar Domestik
Fenomena kontraproduktif terjadi dalam industri halal di Indonesia, di mana meskipun mayoritas penduduknya adalah Muslim, negara ini masih berada di peringkat 10 besar dunia dalam industri halal.

TIMESINDONESIA, MALANG – Fenomena kontraproduktif terjadi dalam industri halal di Indonesia, di mana meskipun mayoritas penduduknya adalah Muslim, negara ini masih berada di peringkat 10 besar dunia dalam industri halal. Sementara itu, Brazil, yang bukan negara mayoritas Muslim, justru menduduki peringkat tertinggi dalam industri halal global.
Indonesia, sebagai negara konsumen halal terbesar kedua setelah Malaysia, masih bergantung pada impor produk halal. Hal ini disebabkan oleh rendahnya jumlah produk yang bersertifikat halal; dari 30 juta produk yang membutuhkan sertifikasi, hanya sekitar 725.000 yang telah bersertifikat.
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal, saat ini masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan domestik. Untuk mengatasi masalah ini, UMKM di Indonesia perlu serius dalam mengurus sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pemerintah juga harus aktif memberikan pendampingan dan mendorong UMKM untuk memiliki sertifikasi halal.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menarik perhatian dunia terhadap produk halal dari UMKM lokal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa. Ayooo Gemilangkan Ekonomi Kerakyatan Indonesia (CF)
*)Tulisan Dr. Imam Muhajirin Elfahmi SH, S.Pd, MM
Jaringan Indonesia Berdaya
Pendiri Lembaga Inkubator Bisnis Wirausaha Nusantara
Pendiri Rumah Pemberdayaan UMKM dan Pengusaha Pribumi Indonesia
Penerima Anugerah Insan Pancasila dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 2024
Anugerah Inspiring Person of the Year 2024 Legacy Indonesia Times Indonesia
Apa Reaksi Anda?






