Marak Praktik Percaloan Pembuatan SIM di Wilayah POLDA DIY, Mahasiswa Minta Dir Lantas Dicopot
Mahasiswa dari Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) melakukan aksi demonstrasi di depan KORLANTAS MABES POLRI
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mahasiswa dari Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) melakukan aksi demonstrasi di depan KORLANTAS MABES POLRI di Jl. MT. Haryono, Jakarta Selatan, menyuarakan kritik terhadap maraknya praktik percaloan dalam pembuatan SIM di Satpas SIM Wilayah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, menyatakan bahwa aksi ini merupakan ungkapan kegelisahan dan ketidakpuasan terhadap pelayanan Satuan Lalu Lintas di Wilayah Polda DIY terkait SIM.
"Setelah kami mendapatkan banyak aduan dan laporan dari Masyarakat di DIY, kami menurunkan tim untuk melakukan Investigasi keseluruh Satpas SIM di Polda DIY. Hasil dari Investigasi tersebut kami mendapati maraknya praktik percaloan dengan harga yang fantastis. Mirisnya lagi tidak ada ujian teori dan praktik dalam proses dipembuatan SIM disana, Lapangan Ujian Praktik Kosong," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (20/2/2024).
Sejalan dengan Ali, Sopian HP, selaku Dewan Pembina PP-PMI, menyebut bahwa praktik percaloan dalam pembuatan SIM menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan di DIY, yang ditandai dengan peningkatan grafik tingkat kecelakaan setiap tahunnya.
"Kami menduga kuat meningkatnya angka kecelakaan di DIY karena Praktik Percaloan dalam pembuatan SIM, logikanya dengan praktik percaloan tidak ada jaminan bahwa Pemohon layak dan cakap dalam mengemudikan kendaraan bermotor dikarenakan tidak adanya Ujian Teori dan Ujian Praktik," ujarnya.
Sebelum melancarkan demonstrasi hari ini, PP-PMI telah menggelar Aksi Bakar Lilin di depan Korlantas Mabes Polri sebagai harapan agar Korlantas Polri memperbaiki layanan SIM di Indonesia.
Adapun dalam aksi tersebut, PP-PMI melakukan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta Div Propam Mabes Polri memeriksa pembuatan SIM dengan nomor SIM 1451-9809-000306, 1452-0012-001025, dan 1448-0012-000998, yang diterbitkan (Periksa prosedur pembuatannya apakah sudah sesuai dengan peraturan kapolri No 9 Tahun 2012)
2. Meminta Kapolri, Kakorlantas, Paminal Mabes Polri Memeriksa Aliran dana dalam praktik Percaloan di Seluruh satpas sim yang ada pada polda DIY (kemana saja dan untuk siapa saja uang itu mengalir).
3. Meminta Div Propam Mabes Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada yang terlibat dalam pencaloan sim baik yang berperan aktif ataupun terbukti lalai secara struktural dalam mengawasi Praktek Percaloan pada SATPAS di DIY.
4. Copot DIR LANTAS POLDA DIY dan seluruh Kasat Lantas di wilayah Polres DIY.
Dalam insiden yang menciptakan ketegangan karena penutupan akses jalan di depan Korlantas Polri, Ali menyatakan bahwa PP-PMI akan terus menggelar aksi serupa di Korlantas dan Mabes Polri hingga praktik percaloan dihentikan serta hingga Dir Lantas DIY, Kasatlantas, dan Kanit Regident di Wilayah Polda DIY dicopot dari jabatannya.
Sopian HP yang juga sebagai Kordinator aktivis muda jakarta dan pendiri guys law firm, saat di temui di kawasan alam sutra tangerang menegaskan bahwa ingin adanya pengecekan terhadap proses berjalannya pencaloan SIM oleh oknum yang mengaku sebagai Lantas DIY akan menambah angka kecelakaan di daerah tersebut.
"Sudah betul itu, seperti yang saya sampaikan sebelumnya coba periksa data laka lantasnya kalau memang pelaku laka lantas sim nya dari hasil 'nembak', artinya pihak lantas DIY juga patut di sebut sebagai pihak yang menyumbang banyak nya angka kecelakaan tiap tahun di wilayah DIY," imbuhnya.
Apa Reaksi Anda?