Marak Intimidasi dan Ancaman, Ratusan Advokat Deklarasi Jadi Tim Pembela Rakyat Jelang Pilpres 2024

Ratusan advokat secara resmi menyatakan deklarasi bergabung sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR) menjelang pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Senin…

Desember 19, 2023 - 09:00
Marak Intimidasi dan Ancaman, Ratusan Advokat Deklarasi Jadi Tim Pembela Rakyat Jelang Pilpres 2024

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ratusan advokat secara resmi menyatakan deklarasi bergabung sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR) menjelang pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

TPR ini dikomandoi oleh Presidium yang terdiri atas Dr. Rinto Wardana, S.H., M.H., CRA., AIIArb, Anggiat Tobing, S.H., C.H., Feince Poonis, S.H., dan Jimmy S. Mboe, S.H., dan sekretaris Pitri Indrianingtyas, S.H., M.H.,. Dan saat ini anggota TPR yang terdaftar di sekretariat berjumlah ratusan advokat dan akan terus bertambah hingga ribuan advokat.

Salah satu Presidium TPR, menjelaskan bahwa deklarasi para advokat ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum, moral dan psikologis kepada rakyat yang mengalami berbagai intervensi, intimidasi, dan ancaman dalam proses Pilpres 2024.

Demi menjaga demokrasi Indonesia agar tetap tegak dan sehat, kami juga siap memberikan pendampingan apabila ada rakyat yang mengalami kriminalisasi dari pihak tertentu menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

"Dalam proses Pemilu 2024 ini terjadi banyak peristiwa yang mencederai semangat demokrasi di Indonesia. Karena itu, Kami mengajak kepada semua pihak, terutama kalangan advokat, agar siap menjadi pembela rakyat, dan bukan menjadi pembela kelompok yang justru merusak tatanan dan nilai demokrasi," katanya.

"Kami menyadari bahwa demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat. Maka, TPR mengajak semua elemen bangsa untuk mengingat kembali makna demokrasi yang sesungguhnya dan menentang segala bentuk represif dan intervensi aparat negara kepada rakyat," jelasnya. 

Deklarasi para advokat ini sebagai panggilan hati sekaligus keprihatinan atas berbagai kasus di berbagai daerah terkait intimidasi dan ancaman dari aparat.

"Dalam proses pesta demokrasi 2024, kami menemukan kasus-kasus para aparat melakukan intimidasi dan acaman melalui berbagai bentuk yang bertujuan untuk mengarahkan masyarakat agar memilih pasangan Capres dan Cawapres tertentu," katahya.

Para advokat yang tergabung di TPR selama ini memiliki kepedulian dan komitmen terhadap nilai keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.

"Prinsip-prinsip profesionalitas dan fundamental ini kami dedikasikan secara total kepada rakyat dan masyarakat agar tidak perlu takut lagi ketika ada serangan intidimasi dan ancaman dari pihak tertentu," ucapnya.

Ada makna khusus mengapa TPR deklarasi di Bakoel Koffie, warung kopi tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1878. Warung kopi ini identik sebagai tempat berkumpulnya banyak orang untuk bertukar ide dan gagasan secara bebas. 

"Kami berharap, dipilihnya Bakoel Koffie menjadi pengingat penting bahwa di era reformasi saat ini, kita hidup di negara demokrasi yang memberikan kebebasan ide dan pikiran, bukan seperti era orde baru yang serba dibungkam oleh penguasa," ujarnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow