Mantan Napiter di Sleman Dapat Bantuan Alat Bekam
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menaruh perhatian terhadap keberadaan mantan Napiter (Nara pidana terorisme). ... ...
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menaruh perhatian terhadap keberadaan mantan Napiter (Nara pidana terorisme). Sebagai bentuk perhatian, Pemkab Sleman memberikan bantuan kepada Napiter yang tinggal di Kabupaten Sleman, DIY.
Seorang mantan Napiter yang mendapatkan bantuan adalah Joko Susilo. Warga Kalasan, Sleman yang pernah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh pengadilan ini mendapatkan bantuan alat bekam.
Bantuan peralatan usaha bekam tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa bersama Kepala Badang Intelejen Negara (BIN) DIY, Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo di ruang rapat Wakil Bupati Sleman Komplek Pemkab Sleman, Selasa (3/10/2023). Acara yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman ini juga disaksikan oleh Baznas Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah ikut membantu dan berkontribusi dalam pemberian bantuan untuk eks Napiter yang tinggal di Kabupaten Sleman,” kata Danang kepada wartawan usai penyerahan bantuan.
Danang menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah kepada Napiter merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada mantan Napiter. Ia berharap, mantan Napiter dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan menjalani kehidupan dengan penuh semangat dan bahagia.
“Semoga, dengan bantuan alat kerja ini Napiter dapat kembai beraktivitas dan berinteraksi dengan masyarakat yang ada di lingkungannya dan masyarakat umum. Sebab, bagaimana pun Napiter merupakan saudara kita dan sudah seyogyanya kita memberikan support kepada mereka agar dapat menjalani kehidupan normal lagi,” pinta Danang.
Ketika Napiter dalam beraktivitas dan menjalankan roda usahanya, maka tentu akan berpengaruh terhadap kesejahterannya. Sehingga, Napiter yang sukses berwira usaha tersebut dapat menjadi inspirasi Napiter dan warga yang lain.
“Pemkab Sleman tentu akan mensuport kepada Napiter yang ingin menjalankan usaha. Pemkab Sleman siap memberikan pendampingan,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Kepala Badang Intelejen Negara (BIN) DIY, Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo mengatakan, secara keseluruhan nara pidana terorisme (Napiter) se-DIY ada sebanyak 49 orang. Diantara mereka sudah ada yang sudah keluar yaitu sebanyak 26 orang.
Kemudian, dari 26 orang Napiter yang sudah menghirup udara bebas, sebanyak 11 orang Napiter tinggal di Kabupaten Sleman dan sebanyak 11 orang Napiter tinggal di Kabupaten Bantul. Sedangkan sisanya ada yang tinggal di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulunprogo.
Agar para mantan Napiter yang sudah bebas tersebut tidak kembali terjerumus dalam tindakan yang sama, BIN DIY bersama berbagai pihak berupaya memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan sesuai dengan minat bakatnya.
“Kami juga berupaya mencarikan bantuan modal usaha. Sebab, kebanyakan Napiter itu secara ekonomi masuk kategori kurang mampu. Apabila mantan Napiter setelah bebas kemudian berwira usaha dan ekonominya meningkat, tentu harapannya mereka tidak mengulangi tindak kejahatan lagi,” tandas Rachmat.
Seorang mantan Napiter, Joko Suliso yang mendapatkan bantuan peralatan usaha bekam ini divonis bersalah oleh pengadilan pada 18 Juni 2019. Ia dijatuhi hukuman selama 3 tahun penjara. Setelah sempat mendapatkan remisi, Joko Susilo yang tinggal di wilayah Kecamatan Kalasan, Sleman DIY ini dapat menghirup udara bebas pada 26 Mei 2021. Selama di tahanan, Joko mengaku mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan bekam.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemkab Sleman dan semua pihak yang telah memberikan bantuan alat bekam. Kami mohon arahan dan dukungannya semua pihak, semoga usaha kami berjalan dengan baik,” terang mantan Napiter kelahiran 1978 ini. (*)
Apa Reaksi Anda?