Mahasiswa FH-UWG Malang Gelar Aksi Tolak Penebangan Pohon di Jl Soekarno Hatta
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang (FH-UWG) kembali menunjukkan sikap tegas mereka dengan menolak rencana penebangan pohon di sepanjang Jalan Soekarno Hatta

TIMESINDONESIA, MALANG – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang (FH-UWG) kembali menunjukkan sikap tegas mereka dengan menolak rencana penebangan pohon di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rencana Pemkot Malang untuk menebang sekitar 147 pohon pelindung di kawasan tersebut.
Aksi simpatik ini melibatkan mahasiswa dan dosen Hukum Lingkungan, Dr. Purnawan D. Negara, SH., MH, yang mengalungkan bunga dan pita hitam pada pohon sebagai tanda duka cita. Mereka menegaskan bahwa tidak ada satu pohon pun yang boleh ditebang, meskipun Walikota Malang sebelumnya telah membantah bahwa rencana tersebut akan mengganggu pohon secara besar-besaran.
Penolakan ini muncul karena kekhawatiran mahasiswa terhadap ketidakseriusan pemerintah kota dalam menjaga lingkungan. Mereka menyatakan bahwa meskipun ada klaim bahwa penebangan dilakukan untuk mengurangi risiko banjir, penyebab utama banjir di kawasan tersebut lebih terkait dengan alih fungsi lahan, buruknya drainase, serta pembangunan yang tidak memperhatikan sempadan sungai.
"Yang menyebabkan banjir bukan pohonnya, tetapi perubahan fungsi lahan dan bangunan yang melanggar aturan. Pohon justru membantu menyerap polutan dan mengurangi dampak lingkungan," ujar perwakilan mahasiswa dalam aksi tersebut.
Mereka juga merujuk pada Perda Kota Malang No. 3 Tahun 2003, yang melarang penebangan pohon tanpa kajian mendalam. Dalam perda tersebut, pohon hanya boleh ditebang jika sudah tua atau mengganggu, seperti pada kasus pohon yang berdekatan dengan kabel listrik. Namun, mereka menegaskan bahwa penebangan pohon untuk alasan banjir tidak tepat, karena penyebab utama banjir adalah buruknya infrastruktur dan pengelolaan lahan.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kualitas hidup warga kota. Mahasiswa FH-UWG menegaskan, "Tak ada satu pohon pun yang boleh ditebang di kawasan ini." (*)
Apa Reaksi Anda?






