Kuras APBN Rp42Milliar, BWS Malut Didesak Evaluasi PPK Terkait Kualitas Proyek Sabo Dam

Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) didesak segera mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwan Muhamad, satuan kerja (Satker), serta pihak kontraktor terkait proyek Sabo Dam di Kelur

April 21, 2026 - 00:03
Kuras APBN Rp42Milliar, BWS Malut Didesak Evaluasi PPK Terkait Kualitas Proyek Sabo Dam

TERNATE - Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) didesak segera mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwan Muhamad, satuan kerja (Satker), serta pihak kontraktor terkait proyek Sabo Dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate.

Desakan ini datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara menyusul temuan masalah pada proyek strategis nasional senilai Rp42 miliar yang bersumber dari APBN tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPD GMNI Maluku Utara, Asyadi S. Lajdim, menyatakan bahwa Kepala BWS Malut, M Saleh Talib tidak boleh menutup mata terhadap kondisi proyek yang kini menjadi sorotan publik. 

Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas dan menjawab keresahan warga terkait kualitas pekerjaan di lapangan.

Asyadi menduga proyek Sabo Dam di Rua diduga dikerjakan secara tidak profesional dan asal-asalan. Indikasi ini diperkuat dengan adanya perubahan kontrak atau adendum yang dilakukan lebih dari satu kali.

Menurutnya, adendum lebih dari sekali patut dipertanyakan. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

"Jangan sampai ini menjadi celah pemborosan anggaran negara dan terindikasi korupsi," tegas Asyadi, Senin (20/4/26).

Selain persoalan administrasi, GMNI juga menyoroti kerusakan fisik pada bangunan proyek meski pengerjaannya belum lama dilakukan.

Hal ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa kualitas infrastruktur tersebut tidak memenuhi standar keamanan dan teknis yang ditetapkan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses penunjukan kontraktor.

Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan luar daerah yang diduga dikendalikan oleh anak dari pengusaha lokal ternama, HS.

Hal ini memicu kekhawatiran adanya konflik kepentingan yang menghambat pengawasan dan ketegasan dari pihak BWS.

“Proyek yang menelan APBN puluhan miliar ini harus transparan. Tidak boleh ada kesan bahwa proyek negara dikuasai kelompok tertentu sehingga sulit ditegur atau ditindak tegas," lanjutnya.

DPD GMNI Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap potensi penyimpangan anggaran dan teknis pada proyek tersebut.

GMNI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyatakan kesiapan untuk melakukan aksi massa di kantor BWS dan Kejati Malut jika tuntutan evaluasi dan transparansi ini tidak segera dipenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwan, belum memberikan keterangan mendetail mengenai progres pekerjaan Sabo Dam Rua.

Saat dihubungi melalui upaya konfirmasi untuk menanggapi desakan evaluasi terhadap dirinya, Irwan hanya meminta awak media agar menyambangi kantornya secara langsung guna sesi wawancara lebih lanjut. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow