Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Resmikan Tax Center Pertama di Nganjuk
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Farid Bachtiar meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Nganjuk pada Senin (20/3).
TIMESINDONESIA, NGANJUK – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, Farid Bachtiar meresmikan Tax Center Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Nganjuk pada Senin (20/3). Peresmian ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Nganjuk, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kominfo, Direktur Perumda, Ketua Apindo, Ketua Paguyuban UMKM, dan sekolah mitra STIE Nganjuk.
Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya sehingga dapat mewujudkan kemandirian bangsa. Ruang lingkup tax center mengikuti ruang lingkup tugas Direktorat Jenderal Pajak yakni berfokus pada pajak pusat, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan P3 (PBB P3) yang meliputi perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Dengan adanya Tax Center STIE Nganjuk, Farid mengharapkan para mahasiswa bisa berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang informasi perpajakan. “Harapannya masyarakat dapat memperoleh informasi dan pengetahuan yang lebih baik tentang perpajakan melalui tax center, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Farid.
Tax Center STIE Nganjuk merupakan tax center ke-19 di lingkungan Kanwil DJP Jatim III sekaligus tax center pertama di Kabupaten Nganjuk. Farid menjelaskan, masing- masing tax center memiliki tingkat kematangan (maturity level) yang sangat berbeda-beda sehingga perlu adanya standar dan acuan ideal penyelenggaraan tax center di seluruh Indonesia. “Masing-masing tax center memiliki bentuk kegiatan yang beragam, maka maturity level tiap tax center pun juga berbeda-beda. Kami akan segera memetakan maturity level dari tiap-tiap tax center agar hal tersebut bisa dijadikan acuan atau standar untuk penyelenggaraan tax center yang ideal di seluruh Indonesia,” tuturnya. Ia juga berharap STIE Nganjuk mampu berkontribusi dalam menentukan acuan atau standar penyelenggaraan tax center di seluruh Indonesia “Meskipun STIE Nganjuk baru bergabung bersama tax center di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III, saya yakin insyaAllah STIE Nganjuk dapat memberikan kontribusi untuk menentukan acuan tax center ideal di Indonesia,” jelas Farid.
Pada kesempatan yang sama, Indrian Supheni, Ketua STIE Nganjuk menyampaikan optimismenya untuk berkolaborasi lebih lanjut dengan Kanwil DJP Jawa Timur III melalui Tax Center STIE Nganjuk.
“Tax Center STIE Nganjuk akan berperan penting sebagai mitra Kanwil DJP Jawa Timur III dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dan masyarakat dalam hal perpajakan. Tax Center STIE Nganjuk juga akan menjadj wadah untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengkajian perpajakan, serta memberikan pelatihan dan sosialisasi perpajakan bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan menyampaikan apresiasinya atas adanya pendirian Tax Center STIE Nganjuk. "Kami berharap tax center dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat. Dengan begitu, kesadaran masyarakat terhadap pajak di Nganjuk dapat meningkat," ujarnya.
Pada akhir acara, Ketua STIE Nganjuk, Plt. Bupati yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, dan Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan-Perguruan Tinggi (YPLP-PT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nganjuk diresmikan sebagai relawan pajak non- mahasiswa pada acara tersebut. Program Relawan Pajak Non Mahasiswa bertujuan untuk meningkatkan edukasi perpajakan di masyarakat melalui pihak ketiga seperti dosen dan tokoh masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?