Kemenag Gresik Ingatkan Gereja Wajib Terdaftar dan Kantongi SKTL
Kemenag Gresik mendorong seluruh gereja dan lembaga keagamaan untuk mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) guna akurasi data dan penguatan kemitraan pelayana
GRESIK Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Gresik mendorong agar tempat ibadah gereja mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL). Kegiatan itu menjadi poin penting dalam sarasehan 'Memperkuat Koordinasi Kemitraan Pelayanan Pembimas Kristen Jatim dan Bamag Kabupaten Gresik' di aula Kantor Kemenag Gresik.
Pembimas Kristen Jawa Timur, Luki Kristiyanto menegaskan bahwa setiap gereja wajib mendaftarkan diri ke Kemenag setempat dan mengantongi SKTL. Menurutnya, kepemilikan dokumen ini penting agar gereja terdata secara resmi di Kemenag.
Dengan pendataan tersebut, pemerintah dapat mengetahui perkembangan jumlah jemaat serta keberadaan rumah ibadah secara akurat.
“Setiap gereja harus mendaftarkan diri di Kementerian Agama setempat. Tujuannya agar gereja-gereja terdaftar dan terdata dengan baik,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Dia menambahkan, untuk mempercepat proses pendataan, pihak Kemenag juga siap melakukan langkah jemput bola agar gereja-gereja yang belum terdaftar dapat segera mengurus SKTL. "Kami siap jemput bola," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Kemenag Gresik H. Muhammad Ali Faiq menegaskan bahwa kewajiban pendataan melalui SKTL tidak hanya berlaku bagi umat Kristiani, melainkan juga bagi seluruh agama, termasuk majelis taklim dan lembaga keagamaan lainnya.
“Pendataan ini semata-mata untuk mengetahui perkembangan data, jumlah jemaat, serta keberadaan tempat ibadah. Bukan untuk membatasi aktivitas keagamaan,” tegasnya.
Data Umat Kristen
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik tahun 2023, jumlah umat Kristen di Gresik tercatat sebanyak 10.878 orang dengan sekitar 80 rumah doa atau tempat ibadah.
Ketua Bamag Gresik Pdt. Royke Wiliam David menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Gresik yang telah memfasilitasi terselenggaranya sarasehan tersebut.
Dia berharap, koordinasi dan kemitraan antara Bamag dan Kemenag semakin kuat demi menciptakan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Gresik.
“Kami berterima kasih atas dukungan Kemenag. Harapannya, Bamag Gresik bisa terus menggandeng berbagai pihak untuk menjaga dan memperkuat kerukunan,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?