Kejari Banyuwangi Tancap Gas Periksa Tujuh Orang Potongan Bansos Rejoagung
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan dari warga Rejoagung, Kecamatan Srono, terkait dugaan potongan Bantu ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan dari warga Rejoagung, Kecamatan Srono, terkait dugaan potongan Bantuan Sosial (Bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam hasil sementara penyelidikan, tujuh orang saksi termasuk pelapor telah diperiksa oleh Kejari Banyuwangi. "Sudah ada tujuh orang saksi termasuk pelapor yang telah kita lakukan pemeriksaan," kata Kajari Banyuwangi, Suhardjono, melalui Kasi Intelijen, Mardiyono, pada Selasa (13/6/2023).
Mardiyono menjelaskan bahwa proses penanganan perkara terkait dugaan pengambilalihan sebagian hak warga miskin sedang dilakukan. Kejari Banyuwangi masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti terkait dugaan potongan Bansos di Rejoagung.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Kita masih mencari alat bukti maupun barang bukti," terang Mardiyono.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi terus berupaya mengungkap polemik terkait Bansos di Rejoagung. Warga miskin yang seharusnya menerima uang tunai dari program BPNT dan PKH mendapati sebagian uangnya diberikan dalam bentuk beras.
Selain itu, penyaluran Bansos BPNT dan PKH selama tiga bulan yang seharusnya senilai Rp600 ribu dalam bentuk tunai, hanya disalurkan sebesar Rp250 ribu. Sisanya, yaitu Rp350 ribu, diberikan dalam bentuk beras kemasan 25 kilogram.
"Kita akan segera memanggil semua pihak yang terlibat," jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banyuwangi menerima laporan dari warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi, terkait penyaluran bantuan pemerintah kepada warga penerima manfaat Bansos BPNT dan PKH.
Kebijakan penyaluran Bansos yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan warga penerima manfaat. Selain itu, harga beras yang disalurkan dianggap terlalu mahal. Kekecewaan mencapai puncaknya ketika warga menggeruduk Kantor Desa Rejoagung, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.(*)
Apa Reaksi Anda?