Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Bondowoso Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir

Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bondowoso masih menjadi PR besar. Baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. ...

Mei 4, 2023 - 20:30
Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Bondowoso Meningkat dalam Dua Tahun Terakhir

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bondowoso masih menjadi PR besar. Baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

Bahkan dalam dua tahun terakhir, kekerasan terhadap anak di Bumi Ki Ronggo meningkat.

Kasus kekerasan anak pada tahun 2021 yang berhasil diungkap total ada 44 kasus. Jumlah itu meningkat pada tahun 2022 lalu, mencapai 64 kasus. 

Sementara untuk 2023, setidaknya sudah ada empat kasus kekerasan yang terungkap. 

Diantaranya seorang kakek berusia 63 tahun melakukan kekerasan seksual anak dibawah umur selama tujuh tahun. Namun korban tidak berani melapor, karena yang bersangkutan sempat memberikan ancaman, akan membunuh orang tua korban. Sebelum akhirnya korban hamil dan melahirkan seorang anak. 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah mengatakan saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan, yaitu untuk memastikan kesehatan dan pendidikan yang bersangkutan. 

“Pendampingan yang kami berikan, untuk mengurangi trauma secara psikologis,” kata dia.

Pada awal tahun ini, kurang lebih sudah ada tiga orang yang diamankan Polres Bondowoso, karena melakukan tindakan kekerasan seksual pada anak. 

Tetapi dirinya menduga jumlah kasusnya masih jauh lebih banyak. Mengingat, tidak semua korban memiliki keberanian untuk melapor. 

“Kekerasan seksual ini seperti gunung es, yang terlihat sedikit. Tidak menutup kemungkinan yang senyatanya itu banyak,” jelas dia.

Sementara dalam proses pendampingan pada korban, dia melibatkan sejumlah pihak terkait lainnya. Yaitu untuk membuat pola pendampingan terhadap para korban kekerasan seksual. 

Sementara upaya langkah hukum dan lain sebagainya, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. 

Pihaknya berharap masyarakat ikut memberikan pemahaman, kepada anaknya masing-masing. Soal bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh sembarangan. Harapannya, anak-anak bisa meningkatkan kewaspadaannya. 

Dia tidak memungkiri bahwa kekerasan seksual di Kota Tape, semakin hari semakin banyak. “Harus menjadi kesadaran kita semua. Untuk menghindarinya," paparnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow