Kanwil Pajak Malang Beri Pelatihan pada UMKM Binaan NU
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) menggelar kegiatan Business Development Service (BDS)
TIMESINDONESIA, MALANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III (Kanwil DJP Jatim III) menggelar kegiatan Business Development Service (BDS) di Aula Kanwil DJP Jawa Timur III, Jalan Letjend S. Parman 100, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (22/8/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terus menerus yang dilakukan DJP terkait pemberian pelatihan dan bimbingan perpajakan dalam program pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui penyampaian materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, financial planning, marketing, atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM.
Dalam pelaksanaan BDS kali ini, Kanwil DJP Jawa Timur III berkolaborasi dengan 76 UMKM binaan Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Blimbing Kota Malang, Kampus UMKM Shopee, dan Bank Syariah Indonesia. Dalam era dinamis yang ditandai oleh perkembangan teknologi dan bisnis yang cepat, kegiatan BDS menjadi sangat relevan. Para Wajib Pajak, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, diharapkan dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini untuk memperkuat posisi mereka di pasar dan mematuhi kewajiban perpajakan dengan baik.
"Kami senang sekali dapat bertemu para pelaku UMKM di acara BDS ini, di mana UMKM memegang peranan penting bagi perekonomian negara. Melalui acara ini, Bapak/Ibu akan diberikan pemahaman tentang pajak, terutama insentif yang diberikan DJP pada pelaku UMKM. Selain itu, ada narasumber dari Kampus UMKM Shopee yang akan memberikan materi terkait digital marketing, serta Bank Syariah Indonesia juga akan menyampaikan materi terkait peluang pembiayaan bisnis pelaku UMKM," ujar Vincentius Sukamto, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?