Kaltim Belajar Tata Kelola Tambang dan Reklamasi ke Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belajar tata kelola pertambangan ke Jawa Tengah, termasuk mekanisme jaminan reklamasi dan regulasi pengelolaan tambang berkelanjutan.

Juni 19, 2026 - 14:30
Kaltim Belajar Tata Kelola Tambang dan Reklamasi ke Jawa Tengah

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mempelajari tata kelola pertambangan, khususnya terkait mekanisme jaminan reklamasi dan regulasi pengelolaan tambang yang berkelanjutan.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (19/6/2026).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengatakan, pihaknya ingin mempelajari sistem pengelolaan jaminan reklamasi serta regulasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, Jawa Tengah dinilai telah memiliki tata kelola yang lebih tertata sehingga layak menjadi referensi bagi daerah lain.

"Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Maka kami belajar dan sharing apa yang bisa kami peroleh untuk Kalimantan Timur," ujarnya.

Seno menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi Kalimantan Timur adalah adanya aktivitas pertambangan yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal, termasuk reklamasi lahan pascatambang. Karena itu, pihaknya tertarik mempelajari mekanisme pengelolaan dana jaminan reklamasi yang diterapkan di Jawa Tengah, termasuk pelibatan bank daerah dalam pengelolaannya.

Selain mekanisme jaminan reklamasi, Kaltim juga akan mempelajari berbagai regulasi yang telah diterapkan Jawa Tengah, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur yang mengatur tata kelola pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut baik pertukaran pengalaman antardaerah tersebut. Menurutnya, sektor pertambangan harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar manfaat ekonomi yang diperoleh tidak menimbulkan kerusakan lingkungan di kemudian hari.

Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama ketika muncul keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Ketika ada aduan masyarakat dan ternyata tidak baik, harus dikembalikan. Jadi harus direklamasi," tegasnya.

Menurut Gus Yasin, reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas pertambangan. Dengan pengelolaan yang baik, lahan bekas tambang dapat dipulihkan sehingga tidak menjadi beban lingkungan maupun sosial bagi masyarakat sekitar.

"Kita pengin lingkungannya itu biar terkontrol semuanya," ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi wadah berbagi praktik baik dalam pengelolaan pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setelah aktivitas tambang berakhir. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow