Jemaah Haji Diminta Patuhi Aturan di Masjid Nabawi
Pemerintah mengimbau jemaah haji Indonesia mematuhi aturan di Masjid Nabawi serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama beribadah di Madinah.
JAKARTA - Pemerintah mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan serta menjaga ketertiban selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan pentingnya kedisiplinan jemaah, termasuk larangan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Beberapa larangan yang harus dipatuhi antara lain tidak melakukan siaran langsung (live streaming), tidak membawa alat fotografi profesional, tidak menggunakan perangkat suara, serta tidak berkerumun atau bersikap gaduh.
Selain itu, jemaah juga diminta tidak membawa atribut kelompok, tidak merokok, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak mengambil barang temuan tanpa melapor.
Maria juga menekankan pentingnya membawa kartu nusuk setiap saat. “Kartu nusuk ini menjadi identitas utama jemaah selama di Tanah Suci,” ujarnya.
Untuk menghindari tersesat, jemaah diimbau menghafal nama dan nomor hotel, mengingat pintu masuk Masjid Nabawi, serta bepergian secara berkelompok.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan agar tidak ada pungutan liar kepada jemaah, termasuk penawaran paket wisata yang tidak semestinya.
“Fokus utama jemaah adalah beribadah. Jika menemukan pungutan yang tidak sesuai, segera laporkan,” tegasnya.
Pemerintah juga terus memastikan layanan kesehatan berjalan optimal. Hingga saat ini, tercatat 906 jemaah menjalani rawat jalan, 25 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 30 dirawat di rumah sakit Arab Saudi, dengan 24 di antaranya masih dalam perawatan.
Jemaah diimbau menjaga kesehatan dan mengikuti arahan petugas agar seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan lancar. (*)
Apa Reaksi Anda?