Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Jember Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Antisipasi penularan PMK menjelang Idul Adha 2026, DKPPP Jember perketat pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban di lapak pedagang serta 11 RPH resmi.
JEMBER - Aktivitas distribusi sapi dan kambing yang melonjak menjelang Idul Adha 2026 direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan memperketat pemantauan kesehatan ternak. Inspeksi berkala mulai digencarkan menyasar tempat penjualan musiman hingga Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Langkah pencegahan ini diambil Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPPP) Jember guna memastikan seluruh hewan kurban layak konsumsi, sekaligus meminimalkan risiko penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet DKPPP Jember, Henry Kurniawan Mulyodiputro, pelacakan di lapangan sudah berjalan sejak pertengahan Mei 2026, berbarengan dengan menjamurnya lapak pedagang di area perkotaan.
"Lapak di tepi jalan mulai terlihat sejak survei pertama pada 16 Mei. Dua hari setelahnya, tepatnya 18 Mei, tim kami langsung bergerak melakukan pemeriksaan aktif," jelas Henry, Minggu (24/5/2026).
Penerapan Fase Antemortem dan Postmortem
Henry menjelaskan, proses skrining kesehatan ini dibagi menjadi dua fase penting, yakni antemortem dan postmortem.
"Inspeksi fisik sebelum ternak disembelih untuk memastikan hewan bebas dari gejala penyakit dan layak kurban. Kemudian, pemeriksaan organ dalam dan kondisi daging setelah penyembelihan untuk menjamin keamanan konsumsi," bebernya.
Henry menekankan bahwa pengecekan pasca-mati (postmortem) sangat krusial agar bagian tubuh hewan yang bermasalah tidak sampai ke tangan warga. Jika petugas mendeteksi adanya infeksi seperti cacing hati (fascioliasis) atau cacing paru, organ tersebut akan langsung disita dan dimusnahkan.
Meski tren kasus PMK di Jember saat ini sudah melandai, pemerintah setempat enggan lengah dan terus menggencarkan program vaksinasi massal. Tercatat hingga Mei 2026, sebanyak 40 ribu dosis vaksin PMK telah disuntikkan ke hewan ternak di seluruh wilayah Jember sebagai bentuk komitmen terhadap instruksi pemerintah pusat dan provinsi.
"Temuan kasus terakhir terjadi pada Februari lalu, itu pun hanya menyerang dua ekor ternak," tambah Henry.
Terjunkan Ratusan Tenaga Medis ke 11 RPH
Guna memaksimalkan pengawasan, DKPPP Jember menggandeng sejumlah asosiasi profesi seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Paramedik Veteriner Indonesia (Ipavet), dan Persatuan Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo).
Secara keseluruhan, ada sekitar 30 dokter hewan dari PDHI serta 80 tenaga paravet yang dikerahkan ke berbagai pusat penjualan dan lokasi penjagalan selama momentum Idul Adha.
Masyarakat juga diimbau untuk memprioritaskan pemotongan hewan kurban di fasilitas resmi. Pemkab Jember telah menyiagakan 11 RPH yang siap beroperasi penuh selama Idul Adha. Pemotongan di RPH dinilai jauh lebih higienis dan aman karena didukung fasilitas pemeriksaan medis yang representatif dibanding penyembelihan mandiri di permukiman.
Untuk mengantisipasi penumpukan dan menjaga efektivitas kerja tim medis, DKPPP Jember akan menerapkan sistem penjadwalan bagi warga yang ingin memanfaatkan jasa RPH. Proses penyembelihan pun disarankan untuk dicicil selama hari tasyrik dan tidak ditumpuk seluruhnya pada hari pertama Idul Adha. (*)
Apa Reaksi Anda?