Jejak Berantai Perempuan Bergerak By Hayy Maahayaa Ajak Ibu-Ibu Stren Kali Jagir Bangun Kemandirian
Perempuan Bergerak By Hayy Maahayaa kembali menggelar program pemberdayaan Jejak Berantai ditahun 2023 ini. Kali ini kegiatan pemberdayaan perempuan tersebut di gelar di Kota Surabaya.
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Perempuan Bergerak By Hayy Maahayaa kembali menggelar program pemberdayaan Jejak Berantai ditahun 2023 ini. Kali ini kegiatan pemberdayaan perempuan tersebut di gelar di Kota Surabaya.
Kota Pahlawan merupakan lokasi ke 6, setelah sebelumnya sukses digelar di beberapa wilayah Jawa Timur, seperti Mojokerto, Jombang, Sidoarjo, Kediri dan Bangkalan.
Ada yang beda di Jejak Berantai By Hayy Maahayaa yang di gelar di Surabaya kali ini. Kegiatan yang diikuti oleh puluhan ibu-ibu di stren kali kawasan Jagir, Surabaya selain diberi pelatihan pembuatan produk UMKM juga di gelar workshop pemberdayaan wanita, pendidikan seks hingga kekerasan pada perempuan dan anak.
Pelatihan produk UMKM karya Ibu-ibu yang tinggal dikawasan stren kali Jagir, Wonokromo ini pun di beri label Ning Jagir sebagai bentuk peningkatan kemandirian kaum Perempuan dikawasan stren kali jagir.
Tak hanya itu para perempuan dari berbagai latar belakang yang berusaha bertahan hidup di wilayah marginal kota besar tersebut juga mendapat pendidikan terkait bahaya seks dan kekerasan perempuan dan anak oleh Ahaddiini Hayyu Maahayaati, Founder Jejak Berantai Perempuan Bergerak Hayy Maahayaa, yang juga Sosiolog Unair.
Narti (35) salah satu warga stren kali Jagir mengapresiasi Jejak Berantai By Hayy Maahayaa yang di ikuti Ibu-ibu rumah tangga di pemukiman padat penduduk tersebut.
"Saya sangat senang, semoga kedepannya berjalan dengan lancar dan semoga warga stren kali bisa memahami pentingnya menghindari kekerasan terhadap perempuan, terutama untuk anak ABG disini, ini wawasan yang sangat bagus," kata Narti, ibu rumah tangga yang juga aktif dalam menjalankan UMKM ini.
Selain itu, workshop ini juga merupakan bentuk dedikasi Perempuan Bergerak By Hayy Maahayaa kepada kota Pahlawan yang pada akhir Mei ini berusia 730 tahun.
Dengan tema menarik "Apa Itu Kekerasan Seksual? Diskusi dan Berkarya Bersama Para Perempuan Stren Kali Jagir", Jejak Berantai Surabaya mengundang para feminis lokal untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan.
Ahaddiini Hayyu Maahayaati, Founder Jejak Berantai Perempuan Bergerak Hayy Maahayaa, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa perempuan di kota besar dapat mencapai hak-hak mereka secara maksimal di segala bidang.
Selain itu, workshop ini juga merupakan bentuk dedikasi Perempuan Bergerak By Hayy Maahayaa kepada kota Pahlawan yang pada akhir Mei ini berusia 730 tahun.
"Kami menyelenggarakan workshop pemberdayaan dalam program Jejak Berantai, termasuk pembuatan hiasan untuk kue serta penerapan label sebagai percobaan produk yang memiliki ciri khas perempuan stren kali Jagir," kata Hayyu.
Tak hanya itu, Perempuan Bergerak by Hayy Maahayaa juga menampilkan berbagai produk sandang dengan label Ning Jagir, seperti pakaian, topi, dan tas, dengan tujuan mendorong semangat berwirausaha serta mendukung pergerakan kemandirian perempuan stren kali Jagir.
Melawan Kekerasan Seksual
Dengan semangat, Ahaddiini menjelaskan pengertian kekerasan seksual dan berbagai jenisnya yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pasal 4 ayat 1 UU tersebut menjelaskan sembilan tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pelecehan fisik dan nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, sterilisasi, dan perkawinan.
Selain itu, ada juga penyiksaan, eksploitasi seksual, perbudakan, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.
Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih luas, Hayy juga menjelaskan dampak kekerasan seksual, cara menghindarinya, dan tindakan preventif lainnya.
Ia juga membahas mengenai pemulihan korban kekerasan seksual serta peran penting Undang-Undang TPKS.
"Dalam menghadapi kekerasan seksual, kita harus melawannya. Jangan takut, karena ada Undang-Undang TPKS yang melindungi dan menjadi senjata bagi korban. Percayalah pada kemampuan dan kekuatan diri untuk melawan, dan berani bersuara mengenai kekerasan seksual," ungkapnya.
Hayyu berharap, program pemberdayaan Jejak Berantai akan terus berlangsung dan melibatkan para feminis di setiap wilayah secara rutin.
Bersama-sama, mereka akan saling mendukung sebagai perempuan, dengan tujuan memajukan kaum perempuan dan melawan kekerasan seksual serta ketidakadilan gender.
"Ke depannya, Jejak Berantai Perempuan Bergerak By Hayy Maahayaa akan terus menggandeng rekan-rekan feminis dalam serangkaian gerakan untuk kemajuan bersama," tegas Hayy, yang juga seorang sosiolog dan berkomitmen pada perjuangan ini.
Rosana Yuditia Ripi, Feminis Gender Disabilitas dan Inklusi Sosial Enthusiast, menekankan pentingnya pemahaman bersama tentang salah satu poin dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berkaitan dengan kekerasan seksual.
"Ketika terjadi pemaksaan mengenai kekerasan seksual dan ketika seorang yang dipaksa melakukan tidak mengijinkan, maka yang dianggap salah adalah sang pelaku pemaksaan, karena rasa ketidakenakan kepada pelaku kekerasan seksual sehingga membuat korban merasa bersalah jika tidak memenuhi hasrat seksual si pelaku," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Fitroh Chumairoh, seorang sosiolog yang juga menjabat sebagai Sekretaris II Yayasan Kesejahteraan Anak (YKAI) Jawa Timur.
Dia menjelaskan tentang child grooming, yaitu modus pelecehan seksual di mana korban menjadi akrab dengan pelaku dan akhirnya dieksploitasi dan dimanipulasi tanpa disadari.
Pembahasan tentang persetujuan seksual (sexual consent) juga tak terlupakan, dengan berhati-hati terhadap manipulasi. Setiap tindakan memiliki konsekuensi, bukan hanya sebatas dosa dan risiko kehamilan di luar pernikahan.
"Kita harus berhati-hati dengan orang di sekitar kita dan sekitar anak yang berbuat baik sampai mendekati keluarga. Hati-hati berkenalan di medsos, jika ingin meet up misalnya harus didampingi orang tua. Contoh lainnya jangan mau diminta foto tidak senonoh depan kamera walaupun setengah, karena hal ini akan berdampak pada timbulnya kekerasan seksual yang terjadi", jelas Ketua Forum Alumni Magister Universitas Airlangga itu.
Praktisi Supply Chain dan Ketua Divisi Pertanian HIPMI Jawa Timur, Yakuttinah Marjan, menekankan pentingnya bagi perempuan untuk menjadi mandiri guna menghindari intimidasi berdasarkan perbedaan gender.
"Perempuan yang mandiri dan berdaya memiliki nilai yang lebih tinggi, sehingga mereka dapat bersikap dan kecil kemungkinan untuk dilecehkan," tegasnya.
Kemandirian perempuan berarti mampu membuat keputusan sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. Mereka dapat menyelesaikan tanggung jawab dan menghadapi masalah yang dihadapi.
Sementara itu, keberdayaan perempuan memungkinkan mereka untuk berkarya, produktif, dan aktif secara mandiri, yang dapat mempengaruhi diri mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka untuk memberikan kontribusi yang berarti.
"Perempuan harus mandiri dan berdaya untuk nilai yang dipegang, misal terjadi hal buruk pada dirinya, maka akan bisa segera bersikap dan bangkit dari keterpurukan. Dapat bertahan dan berjuang dalam segala kondisi", tutur Doktor Ilmu Manajemen Universitas Airlangga tersebut. (*)
Apa Reaksi Anda?