Jebolan Ponpes Tebuireng Jadi Nahkoda Bawaslu Kabupaten Blitar
Sejarah baru telah ditulis di Kabupaten Blitar. Nur Ida Fitria, seorang wanita jebolan Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, terpilih sebagai wanita pertama yang menjaba ...
TIMESINDONESIA, BLITAR – Sejarah baru telah ditulis di Kabupaten Blitar. Nur Ida Fitria, seorang wanita jebolan Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang, terpilih sebagai wanita pertama yang menjabat Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar periode 2023-2028.
Ida, yang merupakan kelahiran Blitar 19 Juni 1985, telah memperlihatkan dedikasi dan integritasnya dalam dunia kepemiluan.
Wanita yang juga merupakan dosen UNU Blitar dan sedang menempuh program doktoral ini bukanlah sosok asing di arena pemilu. Pengalamannya sebagai anggota PPK tahun 2015 dan komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar periode 2018-2023 memperkuat kredibilitasnya sebagai pengawas pemilu.
Besar dalam lingkungan agamis, Ida menghabiskan masa kecil dan remajanya "mondok" di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Sejak usia prasekolah, ia telah mengenyam pendidikan formal di madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah di pondok tersebut.
Pondasi moral dan etika yang ia dapatkan dari pesantren inilah yang mendorongnya untuk berkomitmen menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang terpercaya.
Ida bersama keempat rekannya telah dilantik sebagai komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar pada dilantik pada 19 - 20 Agustus 2023 di Jakarta oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Usai dilantik, komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar langsung melakukan pleno untuk menentukan ketua serta pembagian susunan divisi. Hasil dari rapat pleno ini memilih Nur Ida Fitria sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.
"Sebagai langkah awal, kami memprioritaskan peningkatan kapasitas SDM pengawas. Dengan program pelatihan intensif. Kami ingin memastikan setiap pengawas di tingkat kecamatan memiliki pemahaman mendalam dan kapabilitas yang memadai," ujar Ida.
Adapun empat komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar yang akan mendampingi Ida dalam pengawasan pemilu diantaranya
yakni Jaka Wandira, Masrukin, Narsulin dan Nikmatus Sholihah.
Dengan tugas di divisinya masing-masing diantaranya Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Narsulin, dengan wakil koordinator divisi (wakordiv) Nikmatus Sholihah.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Jaka Wandira, wakordiv Masrukin. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Masrukin, wakordiv Narsulin. Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nikmatus Sholihah, wakordiv Jaka Wandira. (d)
Apa Reaksi Anda?