Jaga Lingkungan, Alfamart Blitar Sosialisasikan Penggunaan Tas Go Green

Puluhan minimarket Alfamart di Kabupaten Blitar memberikan sentuhan inovatif kepada konsumennya dalam upaya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif kantong krese ...

Oktober 29, 2023 - 11:30
Jaga Lingkungan, Alfamart Blitar Sosialisasikan Penggunaan Tas Go Green

TIMESINDONESIA, BLITAR – Puluhan minimarket Alfamart di Kabupaten Blitar memberikan sentuhan inovatif kepada konsumennya dalam upaya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif kantong kresek.

Dengan menggelar aksi selama dua hari pada tanggal 28 dan 29 Oktober 2023, Alfamart mengadakan sosialisasi penting, menghilangkan kantong kresek, dan menggantinya dengan tas go green yang ramah lingkungan, serta gratis untuk konsumen yang berbelanja minimal Rp 50 ribu.

Langkah proaktif ini merupakan hasil dari kerja sama Alfamart dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Blitar, yang telah melakukan rapat pada 12 September 2023. Kesepakatan ini mengakui bahwa penggunaan kantong kresek akan dilarang di Kabupaten Blitar paling lambat akhir tahun, dengan peraturan yang akan segera diterbitkan.

Mochammad Faruq Asrori, Regional Corcom Manager PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT), menyambut baik langkah ini.

“Limbah kantong kresek sangat merusak lingkungan, memerlukan waktu yang sangat lama untuk terurai, dan berakhir mencemari tempat pembuangan akhir serta sungai-sungai di sekitarnya,” ujar Faruq, Minggu (29/10/2023).

Selain itu, lanjut Faruq, beberapa daerah tetangga, seperti Kota Blitar dan Kota Kediri, telah lebih dulu menerapkan larangan penggunaan kantong kresek. Dalam mendukung inisiatif ini, Alfamart telah memulai sosialisasi kepada pelanggan sebagai bukti kesiapannya.

Namun, Faruq juga mengingatkan pentingnya memiliki payung hukum, seperti perda, untuk menjaga keberlangsungan inisiatif ini. Hal ini dapat membantu mengatasi kemungkinan kritik dari masyarakat atau lembaga konsumen.

Faruq mencatat bahwa penerapan perda serupa di daerah lain biasanya dimulai dari toko modern, seperti Alfamart, sebelum menyebar ke toko kelontong dan pasar tradisional.

“Alfamart siap menjadi pelopor perubahan ini, memastikan bahwa konsumennya memiliki alternatif yang ramah lingkungan dan mendukung upaya pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Inisiatif Alfamart ini merupakan langkah positif menuju keberlanjutan lingkungan dan kesadaran lingkungan yang lebih tinggi. Diharapkan bahwa dengan bantuan peraturan yang tepat, pengurangan penggunaan kantong kresek dapat berdampak positif pada lingkungan Kabupaten Blitar dan lebih luas lagi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow