HMF Hukum UNIPMA Gelar Kajian tentang Hukuman Mati; Antara Norma dan Dilema
Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH) Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) sukses menggelar acara kajian hukum yang mengusung tema "Hukuman Mati; Antara Norma dan Dilema" pada Rabu (15/3/2023).
TIMESINDONESIA, MADIUN – Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH) Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) sukses menggelar acara kajian hukum yang mengusung tema "Hukuman Mati; Antara Norma dan Dilema" pada Rabu (15/3/2023).
Kajian hukum ini merupakan rangkaian dari program kerja rutin HMF Hukum dalam satu periode kepengurusan. Berbeda dari konsep kajian sebelumnya yang berkonsep semi seminar, kali ini kajian hukum mengangkat konsep diskusi debat materi, di mana mahasiswa di tuntut untuk lebih pro aktif dalam menyampaikan opini dan mengkritisi argumen yang diperdebatkan sesuai tema kajian tersebut.
Menariknya tema "Hukuman Mati; Antara Norma dan Dilema" ini sendiri dipilih karena mengingat masih banyaknya perdebatan, pro dan kontra terkait eksekusi atau pelaksanaan hukuman mati di Indonesia serta tingginya antusiasme masyarakat mengenai hukuman mati setelah terjadinya kasus yang viral belakangan ini.
Kajian hukum ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB secara luring di ruang kelas Fakultas Hukum, dan daring via Zoom diawali dengan sambutan dekan FH, Dr. Siska Diana Sari, M.H., dilanjutkan kajian sebagainya pematerinya adalah Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H., selaku Kaprodi sekaligus dosen Fakultas Hukum UNIPMA yang berkiprah dalam bidang hukum pidana.
Sebelum masuk pada pemaparan materi di awal narasi dijelaskan bahwa kajian ini tidak hanya berisi penjelasan materi semata akan tetapi juga diperkenankan untuk melakukan diskusi debat di awal kajian dengan mengusung tema hukuman mati tersebut, dari diskusi yang disampaikan munculah argumen pro dan kontra dari mahasiswa dengan melihat aspek mayoritas di masyarakat.
Yudita Ayu, selaku ketua panitia kajian hukum menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan ajang untuk mengembangkan soft skill, public speaking mahasiswa melalui kegiatan diskusi debat materi serta sebagai penambah wawasan literasi mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia. Pihaknya berharap luaran dari kegiatan ini mahasiswa dapat menjadi seorang Yuridis yang analitis dan kritis terhadap segala persoalan hukum yang terjadi di sekitar.
Ketua umum HMF Hukum UNIPMA, Danar Yuda menambahkan, konsep kajian hukum kali ini sangat menarik di mana mahasiswa fakultas hukum dapat saling berdiskusi, beradu argumentasi dan saling mengkaji, mengenai tema hukuman mati tersebut. Pihaknya berharap luaran dari kajian ini mahasiswa fakultas hukum dapat lebih kritis terhadap isu hukum yang berkembang baik dalam lingkup nasional maupun daerah dikalangan masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?