Hari Janda Internasional: Meningkatkan Kesadaran akan Tantangan dan Hak-hak Janda
Di tengah hiruk-pikuk Kabupaten Banyuwangi, terdapat sebuah gang yang memiliki nama unik, yaitu 'Gang Janda'. Gang ini terletak di Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Ke ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Di tengah hiruk-pikuk Kabupaten Banyuwangi, terdapat sebuah gang yang memiliki nama unik, yaitu 'Gang Janda'. Gang ini terletak di Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Nama tersebut diberikan karena mayoritas penghuni rumah di gang ini adalah janda. Dari pintu masuk hingga hampir ke ujung gang, para wanita ini harus menerima status sebagai seorang janda, baik karena kehilangan pasangan akibat meninggal dunia maupun karena memilih untuk menjalani kehidupan sendiri. Mereka menghadapi berbagai stigma yang tidaklah mudah.
Hak-hak yang seharusnya mereka terima sebagai manusia juga harus dihormati. Hal ini juga berlaku untuk janda di seluruh dunia. Inilah yang menjadi perhatian Loomba Foundation dalam menginisiasi peringatan Hari Janda Internasional.
Hari Janda Internasional, atau International Widows' Day, diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juni. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan tantangan yang dihadapi oleh janda di seluruh dunia serta memperjuangkan hak-hak mereka. Melalui peringatan ini, stigma negatif yang melekat pada janda diharapkan dapat dihilangkan.
Peringatan Hari Janda Internasional bermula pada tahun 2010, ketika Loomba Foundation didirikan oleh Raj Loomba sebagai penghormatan kepada ibunya yang menjadi janda setelah ayahnya meninggal dunia. Raj Loomba ingin menghadirkan kesadaran kepada dunia mengenai masalah yang dihadapi oleh janda dan anak-anak yatim piatu di seluruh dunia.
"Loomba Foundation berkomitmen untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh janda, seperti diskriminasi, pengucilan sosial, kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan peluang kerja yang terbatas," kata Raj Loomba, Jumat (23/6/2023).
Hari Janda Internasional telah diakui secara resmi oleh PBB melalui Resolusi Nomor A/RES/65/189 yang diberlakukan pada tahun 2011. Peringatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah yang dihadapi oleh janda di seluruh dunia. Dengan demikian, diharapkan stigma yang melekat pada status janda dapat dihilangkan dan masyarakat dapat lebih memperhatikan serta empati terhadap situasi mereka.
Peringatan Hari Janda Internasional juga memberikan kesempatan bagi pemerintah dan lembaga internasional untuk meninjau kebijakan yang lebih baik dalam melindungi hak-hak janda. Selain itu, organisasi masyarakat, LSM, dan berbagai lembaga lainnya dapat bekerja sama untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada janda-janda yang membutuhkan.
Peringatan Hari Janda Internasional menjadi langkah penting dalam memberdayakan para istri yang ditinggalkan oleh suaminya. Sebagai seorang janda, wanita tersebut harus menjalani kehidupan tanpa pasangan karena kematian atau alasan lainnya. Dia ditinggalkan dan harus melanjutkan hidup tanpa kehadiran sang pasangan. Tulang rusuk yang selalu bersamanya kini hanya menjadi kenangan, menghadirkan tantangan emosional dan sosial yang tidak dapat diprediksi.(*)
Apa Reaksi Anda?