Habitat Menyusut Tajam, Pemerintah Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera

Pemerintah segera menerbitkan Inpres untuk menyelamatkan Gajah Sumatera yang terancam punah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti penyusutan habitat dari 44 kantong menjadi hanya 11 akibat pra

Maret 5, 2026 - 19:00
Habitat Menyusut Tajam, Pemerintah Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera

PEKANBARU Pemerintah Indonesia tengah merumuskan Instruksi Presiden (Inpres) khusus sebagai langkah darurat menyelamatkan populasi Gajah Sumatera. Kebijakan ini diambil merespons kondisi habitat gajah yang terus mengalami penyusutan dan fragmentasi yang sangat mengkhawatirkan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa degradasi habitat gajah di Sumatera terjadi dalam waktu yang sangat singkat. Fragmentasi lahan membuat kantong-kantong habitat satwa endemik ini hilang satu per satu.

“Dulu ada 44 kantong gajah di Sumatra. Minggu pertama saya bekerja sebagai menteri kehutanan, tercatat tinggal 12 kantong gajah, dan satu bulan kemudian tinggal 11,” kata Raja Juli Antoni di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Fokus pada Konektivitas Habitat

Menurut Raja Juli, penyusutan drastis ini mayoritas dipicu oleh aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan yang memecah serta mengisolasi kelompok gajah. Melalui Inpres yang sedang dipersiapkan, Kementerian Kehutanan akan fokus pada pemulihan konektivitas antarhabitat.

“Kami akan menghubungkan antar kantong gajah yang tersisa dan juga memperkuat konektivitas di dalam kantong habitat tersebut,” jelasnya.

Status Kritis dan Ancaman Perburuan

Saat ini, populasi Gajah Sumatera diperkirakan hanya tersisa sekitar 1.200 ekor yang tersebar dari wilayah Aceh hingga Lampung. Dengan statusnya yang masuk dalam kategori terancam punah (endangered), pemerintah juga meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman perburuan liar.

“Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa gajah ini masuk kategori endangered. Perburuan liar yang mencari gading harus terus diantisipasi,” tegas Raja Juli.

Penegakan Hukum Tegas

Selain langkah konservasi lahan, Menhut juga memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Riau, yang telah proaktif dalam menindak kejahatan terhadap satwa liar. Ia berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan dan pemburu satwa.

“Kami mengapresiasi jerih payah jajaran Kepolisian Daerah Riau. Kami berharap ini menjadi kejadian terakhir dan tidak ada lagi masyarakat yang bermain dengan eksistensi satwa liar. Negara akan hadir menindak tegas para pelakunya,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow