Gantikan Wahyu Hidayat, Nurman Ramdansyah Jabat Pj Sekda Kabupaten Malang
Bupati Malang Sanusi melantik Nurman Ramdansyah jabat Pj Sekda Kabupaten Malang menggantikan Wahyu Hidayat yang sekarang jabat Pj Wali Kota Malang. Pelantikan dilakukan, ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Bupati Malang Sanusi melantik Nurman Ramdansyah jabat Pj Sekda Kabupaten Malang menggantikan Wahyu Hidayat yang sekarang jabat Pj Wali Kota Malang. Pelantikan dilakukan, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin, (9/10/2023).
Pelantikan Nurman Ramdansyah sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang juga dihadiri Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.
Usai melantik Nurman Ramdansyah sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang menggantikan Wahyu Hidayat, Bupati Malang Sanusi menyampaikan beberapa arahan kepada pejabat baru tersebut.
"(Pejabat baru) Diharapkan dapat senantiasa memelihara kebersamaan dalam melaksanakan tugas maupun pengabdian demi menjunjung efektivitas maupun efisiensi penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Malang," ujar Sanusi.
Lebih lanjut dia mengatakan, salah satu momen penting dalam jalannya roda birokrasi sebagai bagian dari proses Pemerintahan yang demokratis dan transparan.
"Sebagai Pj Sekretaris Daerah, tentunya diharapkan memiliki tugas untuk membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Termasuk juga kata dia, dapat melaksanakan koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah berikut pelayanan administratif lainnya dengan sebaik-baiknya.
"Tugas-tugas tersebut, juga harus berpedoman dan sejalan dengan Core Values ASN Ber-AKHLAK yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif," ungkapnya.
Terakhir pesan Bupati Malang Sanusi kepada Pj Sekda yang baru, agar memastikan seluruh ASN di Kabupaten Malang untuk senantiasa berpegang teguh pada budaya kerja 5K, yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi. (*)
Apa Reaksi Anda?