Fokus Jasa Pemotongan, RPH Surabaya Tidak Jual Hewan Kurban di Idul Adha 2026

Menjelang Idul Adha 2026, RPH Kota Surabaya memperketat biosekuriti dan syarat SKKH untuk hewan kurban, serta fokus pada jasa pemotongan karena masa transisi relokasi.

Mei 22, 2026 - 19:31
Fokus Jasa Pemotongan, RPH Surabaya Tidak Jual Hewan Kurban di Idul Adha 2026

SURABAYA - Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya terus meningkatkan kewaspadaan terkait kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Meski tren kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dinilai relatif menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, RPH tetap menerapkan standar keamanan hayati yang ketat.

Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan aspek biosafety dan biosecurity, untuk memastikan seluruh hewan kurban yang masuk dalam kondisi sehat. Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal sapi.

"Kami tetap meminta adanya SKKH dari daerah asal. Kemudian ketika masuk di RPH, ada prosedur pemeriksaan oleh dokter hewan yang kami lakukan mulai dari kedatangan hingga proses pemotongan," kata Fajar kepada TIMES Indonesia, Jumat (22/5/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Idul Adha tahun ini RPH Surabaya tidak menyediakan atau menjual hewan kurban untuk Pemerintah Kota maupun masyarakat umum. 

"RPH akan fokus sepenuhnya pada penyediaan jasa pemotongan hewan kurban," katanya. 

Langkah ini diambil karena manajemen RPH sedang dalam masa transisi untuk melakukan relokasi operasional ke unit Tambak Osowilangun. 

"Pengurangan volume kegiatan di kantor pusat saat ini bertujuan agar proses perpindahan aset dan aktivitas pasca-Lebaran Kurban dapat berjalan lebih efektif," tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow