DPRD Pacitan Siapkan RDP Bahas Nasib Guru Madrasah

DPRD Pacitan siap tindak lanjuti tuntutan PMII soal kesejahteraan guru madrasah lewat RDP dengan Kemenag dan Pemda, dorong kebijakan konkret hingga peluang lahirnya perda pendidikan keagamaan.

Mei 4, 2026 - 16:00
DPRD Pacitan Siapkan RDP Bahas Nasib Guru Madrasah

PACITAN - DPRD Pacitan menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan kesejahteraan guru madrasah yang disuarakan PMII Cabang Pacitan dalam aksi demonstrasi di depan gedung dewan, Senin (4/5/2026). 

Seluruh aspirasi yang disampaikan massa diterima dan bakal dibahas bersama pemerintah daerah serta pihak terkait untuk dicarikan solusi konkret.

Ketua DPRD Pacitan, Dr Arif Setia Budi, menegaskan persoalan kesejahteraan guru madrasah memang layak mendapat perhatian serius. 

Menurut dia, meski sebagian besar kewenangan berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, pemerintah daerah tetap harus hadir mencari jalan keluar.

“Aksi PMII hari ini bagus dan saya sambut baik, karena itu mungkin aspirasi paling banyak bagi guru-guru di luar Dinas Pendidikan yakni di bawah Kemenag,” ujarnya usai menerima perwakilan massa.

PMII Pacitan

Arif menyebut DPRD menerima seluruh aspirasi yang dibawa PMII, terutama soal kesejahteraan guru madrasah swasta yang dinilai masih jauh dari kata layak. 

Dalam waktu dekat, DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kemenag, pemerintah daerah, serta OPD terkait.

“Ke depan pihak DPRD akan membahas seluruh aspirasi serta solusi tentunya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan. Harapannya, seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui kebijakan dan program yang berpihak kepada kepentingan guru madrasah,” katanya.

Menurut Arif, forum RDP menjadi langkah paling cepat untuk memperjelas persoalan, termasuk menyinkronkan data dan kewenangan antarinstansi. Ia juga membuka ruang bagi PMII untuk terlibat langsung dalam pembahasan tersebut.

“Makanya tadi saya tawarkan solusi yang termudah dan tercepat itu adalah memanggil Kemenag, kemudian pemerintah daerah, dan juga sinkronisasi dengan Dinas Pendidikan yang nanti dibahas di Komisi II,” jelasnya.

Ia meminta PMII segera melayangkan surat resmi kepada DPRD sebagai dasar penjadwalan rapat. Dengan begitu, Komisi II bisa segera memanggil seluruh pihak terkait untuk duduk bersama.

“Silakan nanti masukkan surat resmi kapan siapnya, nanti kami siapkan Komisi II dan akan kami panggil Kemenag dan juga pemerintah daerah agar ada titik temu dari persoalan tersebut,” imbuhnya.

Dalam aksinya, PMII Pacitan mendesak DPRD menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran secara nyata demi memperjuangkan nasib guru madrasah. 

Mereka menilai selama ini perhatian terhadap guru madrasah swasta masih minim, mulai dari persoalan insentif hingga jaminan perlindungan sosial.

“Kami ingin DPRD mendorong lahirnya perda yang menjamin kesejahteraan guru madrasah,” tegas Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, saat berorasi.

Ada enam tuntutan yang dibawa PMII. Mulai dari desakan rekomendasi resmi kepada Kemenag RI dan Kemenpan-RB agar membuka kuota khusus rekrutmen guru madrasah swasta, alokasi tambahan insentif melalui APBD bagi guru non-sertifikasi, pengawasan validasi data EMIS, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh guru madrasah non-ASN.

Selain itu, PMII juga meminta DPRD menginisiasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan yang memuat perlindungan kesejahteraan guru madrasah.

PMII memastikan pengawalan isu ini tidak berhenti di aksi jalanan. Mereka akan terus mengawal sampai ada kebijakan nyata dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memperbaiki kesejahteraan guru madrasah di Pacitan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow