DPRD Kota Malang Teruskan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI, Tegaskan MBG Perlu Dievaluasi

DPRD Kota Malang berkomitmen meneruskan seluruh tuntutan Aliansi Malang BerGerak ke DPR RI. Program Makan Bergizi Gratis dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar lebih tepat sasaran dan optimal

Juni 17, 2026 - 18:44
DPRD Kota Malang Teruskan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI, Tegaskan MBG Perlu Dievaluasi

MALANG -  

Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang BerGerak (MBG) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026), mendapat respons dari pimpinan DPRD Kota Malang. Massa aksi ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, serta seluruh perwakilan fraksi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdialog mengenai berbagai tuntutan mahasiswa, termasuk persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih memerlukan sejumlah perbaikan.

DPRD Kota Malang menegaskan seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada DPR RI. Namun, lembaga legislatif tersebut juga menilai pelaksanaan Program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa melalui mekanisme resmi kepada DPR RI dan Badan Aspirasi Masyarakat.

“Seperti demo yang lalu, nanti akan kita teruskan bersurat ke DPR RI dan Badan Aspirasi Masyarakat. Semua tuntutan akan kami sampaikan dan kami berikan surat pengantar untuk itu,” ujar Amithya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, ketidakpuasan mahasiswa terhadap sikap DPRD yang hanya meneruskan aspirasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia menegaskan terdapat mekanisme yang harus dilalui dalam sistem pemerintahan.

Amithya menyebut DPR RI saat ini juga telah mulai melakukan evaluasi terhadap sejumlah program yang menjadi sorotan publik, termasuk Program MBG. Langkah tersebut dinilai menjadi awal yang baik untuk memperbaiki kebijakan agar lebih tepat sasaran.

Terkait tuntutan mahasiswa yang menilai Program MBG tidak memberikan manfaat, Amithya berpandangan bahwa setiap program pemerintah membutuhkan proses penyempurnaan melalui evaluasi berkala.

“Tidak ada program yang langsung sempurna sejak awal. Yang penting adalah evaluasi secara berkala di semua sektor dan komponen program. Ada beberapa hal yang memang perlu direkonstruksi atau diperbaiki dan itu akan kami suarakan melalui DPR RI,” ungkapnya.

Ia menegaskan DPRD Kota Malang mendukung program pemerintah pusat. Namun, seluruh temuan dan evaluasi di lapangan harus disampaikan sebagai bahan perbaikan.

“Kami mendukung program pemerintah. Tetapi karena pelaksanaannya menyasar masyarakat Kota Malang, maka seluruh evaluasi dan rekomendasi harus kami sampaikan ke pemerintah pusat. Kami yang mengetahui kondisi teknis di lapangan,” tegasnya.

Meski pelaksanaan Program MBG di Kota Malang masih berjalan, DPRD mencatat adanya sejumlah keluhan dan masukan dari masyarakat. Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Malang akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada 24 Juni 2026 bersama seluruh organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam satuan tugas MBG.

Rapat tersebut bertujuan memetakan berbagai persoalan sekaligus mencari langkah perbaikan agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian DPRD adalah adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini masih berstatus suspensi di wilayah Malang Raya.

“Masih ada puluhan SPPG yang tersuspensi di Malang Raya. Itu menunjukkan ada beberapa komponen yang memang harus diperbaiki. Ini salah satu contoh yang harus dievaluasi,” katanya.

Amithya menambahkan, apabila terjadi ketidaktepatan sasaran maupun persoalan dalam distribusi makanan, pihak penyedia layanan melalui SPPG menjadi pihak yang bertanggung jawab. Namun, sekolah juga memiliki peran penting sebagai pengawas atau gatekeeper sebelum makanan diterima peserta didik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menegaskan bahwa dukungan DPRD terhadap Program MBG bukan berarti menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang muncul di lapangan.

Menurutnya, DPRD justru mendorong evaluasi menyeluruh agar manfaat program strategis nasional tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Kami sangat mendukung evaluasi menyeluruh supaya manfaatnya lebih optimal dirasakan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Malang,” tegas Rimzah.

Ia juga membantah isu yang sempat beredar bahwa DPRD Kota Malang berupaya menghentikan Program MBG.

“Berita yang menyebut DPRD menghentikan program itu hoaks. DPRD Kota Malang tidak pernah rapat atau mengambil langkah untuk menghentikan MBG. Yang kami lakukan adalah mendorong evaluasi agar program ini semakin optimal dan bermanfaat,” tuturnya.

Rimzah mengaku menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang merasakan dampak ekonomi dari program tersebut. Tidak hanya siswa penerima manfaat, tetapi juga orang tua, petani, peternak, hingga pedagang bahan pangan yang menjadi bagian dari rantai pasok Program MBG.

“Ada orang tua yang merasa terbantu karena tidak perlu lagi memberikan uang makan kepada anaknya. Ada petani, peternak, hingga pedagang pasar yang ikut merasakan manfaatnya. Itu yang kami dengarkan dari masyarakat,” jelasnya.

Terkait evaluasi di Kota Malang, Rimzah menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek bangunan dapur, kualitas makanan, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat.

Ia mengungkapkan berdasarkan data yang diterimanya, sejumlah dapur MBG sempat mengalami suspensi karena persoalan teknis dan kelayakan bangunan.

“Evaluasinya harus menyeluruh, mulai dari bangunan, kualitas makanan, sampai memastikan penerima manfaat benar-benar menerima dan merasakan program tersebut. Jika ada yang belum terjangkau, maka itu yang harus diperbaiki,” tandasnya.

Sebagai informasi, Aliansi Malang BerGerak dalam aksi tersebut menyampaikan sembilan tuntutan, yakni menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program yang dinilai tidak efektif dan membebani APBN, merevisi UU Peradilan Militer, menolak revisi UU Polri yang dianggap mengancam demokrasi, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, menjamin keamanan distribusi obat dan menurunkan biaya kesehatan masyarakat, menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan, mendorong reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, serta menagih janji DPRD Kota Malang. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow