DPRD Banyuwangi Bentuk Dua Pansus untuk Ranwal RPJPD 2025-2045 dan Raperda LP2B
Komitmen untuk menyongsong masa depan yang lebih baik terus digelorakan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur. ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Komitmen untuk menyongsong masa depan yang lebih baik terus digelorakan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur.
Kali ini, pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembanguanan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Tidak hanya itu, para anggota dewan juga membentuk Pansus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui rapat internal mereka.
Perlu diketahui, pembentukan pansus ini adalah tindak lanjut dari anggota dewan pasca Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyampaikan nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna dewan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menyampaikan, bahwa Pansus pertama akan menjadi gabungan antara Komisi II dan IV yang dipimpin oleh Drs. Suyatno. Nantinya, Pansus ini akan fokus menyelesaikan pembahasan Raperda LP2B yang sebelumnya belum terselesaikan pada tahun sebelumnya.
"Pansus kedua, merupakan gabungan dari Komisi I dan III, dengan Marifatul Kamila ditunjuk sebagai ketua, bertugas untuk melakukan pembahasan Ranwal RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045," kata Ruli, Selasa, (5/3/2024).
Ruliono menjelaskan, prioritas pembangunan ke depan tetap dilaksanakan berdasarkan isu-isu strategis yang terjadi di Banyuwangi. Diantaranya seperti, pemenuhan jaminan kesehatan, kesehatan ibu dan bayi, optimalisasi pengendalian dan pengelolaan sumber daya air, serta pengendalian alih fungsi lahan.
“Kita siapkan mulai awal baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber-sumber lain yang mendukung upaya itu baik dengan program pelatihan maupun bimtek,” jelas Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.
Dengan pembentukan dua Pansus yang fokus pada pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045 dan Raperda LP2B, diharapkan langkah-langkah strategis dapat dirumuskan untuk membangun Banyuwangi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (*)
Apa Reaksi Anda?