DPD RI Siap Perjuangkan Hak-hak Guru Non Sertifikasi untuk Peningkatan Kesejahteraan

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menganggap masalah guru non sertifikasi sebagai persoalan mendesak yang harus segera dihadapi bersama. Menurutnya, para "pahlawan ...

Juli 13, 2023 - 10:20
DPD RI Siap Perjuangkan Hak-hak Guru Non Sertifikasi untuk Peningkatan Kesejahteraan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menganggap masalah guru non sertifikasi sebagai persoalan mendesak yang harus segera dihadapi bersama. Menurutnya, para "pahlawan tanpa tanda jasa" ini masih menghadapi tantangan dan kendala berat di setiap daerah.

"Dalam memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi kemajuan pendidikan di negara kita, guru-guru ini masih menghadapi tantangan dan kendala yang berat. Salah satu masalah yang muncul saat ini adalah sertifikasi yang berdampak pada syarat kenaikan pangkat dan jabatan, serta tunjangan profesi para guru non sertifikat pendidik (serdik)," ujar Sultan saat menerima rombongan dari PGNSI di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Rabu (12/7/2023).

Sultan menambahkan bahwa Komite III DPD RI, yang bertugas menangani masalah pendidikan, sangat memahami pentingnya adanya guru yang berkualitas dan profesional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu, DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan para guru, serta memastikan adanya kebijakan yang mendukung peningkatan status dan kesejahteraan mereka.

"Komitmen ini terwujud melalui pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI, yang hasilnya telah disampaikan dan disahkan dalam sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 DPD RI," tutur senator yang berasal dari Bengkulu tersebut.

Sultan juga tidak menyangkal bahwa pendidikan merupakan investasi untuk masa depan bangsa. Untuk mencapai pendidikan berkualitas, diperlukan dukungan dan sinergi antara pemerintah, guru, dan semua pemangku kepentingan terkait.

"Mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik yang akan memberikan perubahan positif bagi guru non sertifikasi di Indonesia," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, menjelaskan bahwa di setiap negara, guru dianggap sebagai pekerjaan yang mulia. Guru memiliki tugas dari awal hingga akhir dalam pendidikan. "Mereka mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Mereka melakukan semuanya," paparnya.

Senator yang berasal dari Nusa Tenggara Barat itu berharap bahwa posisi guru dapat ditempatkan dengan terhormat. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemberian penghargaan yang layak berdasarkan asas kemanusiaan dan keadilan atas profesinya.

"Faktanya, di Indonesia, permasalahan guru tampaknya tak pernah berhenti. Seperti kata pepatah, setiap kali satu guru meninggal, seribu guru baru muncul. Mulai dari kuantitas dan kualitas guru, sebaran guru, penghargaan, hingga perlindungan hukum bagi guru," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Rombongan Perkumpulan Guru Non Serdik Indonesia (PGNSI), Istar, berharap pemerintah dapat melakukan pengangkatan atau memberikan prioritas sebagai profesi guru. Mengingat banyak guru non sertifikasi yang berusia 50 tahun ke atas, akan sulit bagi mereka bersaing dengan lulusan baru.

"Kami berharap dapat diprioritaskan mulai dari angkatan 2005 hingga 2015 dengan penilaian berdasarkan portofolio. Selain itu, terdapat kesenjangan pendapatan yang signifikan di antara kami. Kesejahteraan kami sangat jauh berbeda," harapnya.

Plt Sesditjen Guru Dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Praptono, menjelaskan bahwa setiap guru harus mengikuti sertifikasi dengan mendaftar terlebih dahulu. Setelah pendaftaran, pihaknya akan melakukan pengecekan administratif.

"Selama pengecekan administratif, banyak guru non sertifikasi yang tidak lolos karena memiliki latar belakang sarjana biologi tetapi mengajar matematika, misalnya. Banyak yang tidak sesuai. Belum lagi saat ujian, ada yang kurang memahami operasionalisasi komputer," jelasnya. (d)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow