Dosen Ilmu Komunikasi Unmer Malang Ingatkan Perlunya Perlindungan Siswa Perempuan dari Dampak Destruktif Internet
Internet dapat diibaratkan sebagai “sekolah tanpa kurikulum formal” yang mendidik siswa melalui kurikulum tersembunyi (hidden curriculum).
MALANG - Internet dapat diibaratkan sebagai “sekolah tanpa kurikulum formal” yang mendidik siswa melalui kurikulum tersembunyi (hidden curriculum). Sebagai pendidik informal, platform digital bekerja melalui algoritma, paparan berulang, dan validasi sosial. Akibatnya, siswa tanpa sadar menyerap dan menginternalisasi nilai-nilai seperti stereotip gender, standar kecantikan, hingga normalisasi perilaku toksik tanpa melalui refleksi kritis.
Oleh karena itu, lembaga pendidikan tidak boleh bersikap pasif, karena pembiaran sama artinya dengan persetujuan implisit. Solusinya, intervensi literasi digital menjadi keharusan agar siswa mampu memahami dan menyaring pengaruh-pengaruh tersebut.
Hal tersebut ditegaskan oleh Lian Agustina Setiyaningsih, S.Sos., M.Med.Kom., dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Merdeka Malang, saat mempresentasikan makalah berjudul “Digital Safety as Pedagogical Responsibility; Uncovering the Hidden Curriculum of the Internet for Women” dalam kegiatan visiting lecture di University Antara Bangsa MAIWP (UniMAIWP), Kuala Lumpur, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi kerja sama akademik antara FISIP Universitas Merdeka Malang dan Fakultas Pendidikan UniMAIWP. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, para dosen juga memberikan pelatihan komunikasi efektif bagi guru taman kanak-kanak, termasuk berbagai tips praktis dalam membangun komunikasi yang dekat dan bermakna dengan peserta didik.
Ia menegaskan bahwa perempuan lebih rentan terhadap dampak destruktif internet dibandingkan laki-laki. Lebih jauh, kekerasan digital terhadap perempuan terjadi secara sistemik dan bersifat struktural, yang termanifestasi dalam bentuk pelecehan siber, penguntitan daring (online stalking), serta penyalahgunaan berbasis gambar yang telah dinormalisasi dalam ruang digital.
“Keselamatan digital merupakan tanggung jawab pedagogis yang menuntut peran aktif pendidik dalam melindungi siswa dari dampak destruktif internet,” tegasnya.
Untuk itu, ia menawarkan langkah praktis melalui konsep 4R, yaitu Recognize (membantu siswa mengenali risiko seperti perundungan dan bias konten), Reflect (mendorong diskusi kritis atas pengalaman digital), Respond (mengajarkan tindakan praktis seperti melapor dan memblokir), serta Rebuild (memperkuat kembali kepercayaan diri dan identitas siswa).
Ia menekankan bahwa guru tidak hanya berperan sebagai pelindung, tetapi juga sebagai fasilitator yang membekali siswa dengan kesadaran kritis dan ketahanan digital agar mampu menghadapi dunia daring secara bijak. (*)
Apa Reaksi Anda?