Ditjen PHU Kemenag RI Dorong Jamaah Haji Mematuhi Pembawaan Air Zam-Zam
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU Kemenag RI), Hilman Latief, memimpin rapat diskusi menyeluruh mengenai persiapan puncak ibadah haji. Dalam rapa ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU Kemenag RI), Hilman Latief, menyoroti pembawaan air zam-zam oleh jemaah haji Indonesia.
Hilman menyampaikan bahwa saat ini pihak Ditjen PHU sedang dalam proses negosiasi dengan pihak terkait mengenai denda yang akan dikenakan. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak, serta melakukan sosialisasi kepada jamaah haji agar mematuhi aturan yang berlaku.
"Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita berharap dapat menyelesaikan permasalahan terkait pembawaan air zam-zam tanpa perlu adanya denda yang merugikan bagi jamaah haji," tutur Hilman.
Lebih lanjut, Hilman juga menambahkan pentingnya persiapan yang matang menjelang puncak ibadah haji. Salah satunya kematangan dalam pergeseran jamaah haji Indonesia 1445H/2024M dari Arafah ke Muzdalifah dibahas secara teliti.
"Kami telah membahas secara detail mengenai proses pergeseran jamaah haji, termasuk perhitungan waktu untuk setiap perpindahan bus. Setiap keterlambatan memiliki konsekuensi yang harus dipahami dengan jelas," ujar Hilman, dalam Bimtek PPIH Arab Saudi, Minggu (24/3/2024).
Salah satu perhatian utama tersebut adalah skenario yang akan diterapkan di Muzdalifah, apakah semua jamaah akan turun atau akan ada skenario baru yang akan diumumkan kemudian. Namun, yang pasti, Ditjen PHU Kemenag RI telah melakukan perhitungan matang untuk memastikan kelancaran proses puncak haji.
Dengan kerja sama yang baik antara pihak-pihak terkait, Ditjen PHU Kemenag RI berharap proses haji dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang baik bagi jamaah haji.(*)
Apa Reaksi Anda?