Disdik Kabupaten Malang Gelar DOR 2026, Perkuat Integritas dan Transparansi Pengelolaan BOS
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang meluncurkan program Dispendik On the Road (DOR) 2026 sebagai langkah proaktif meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
MALANG Upaya strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan terus dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang melalui program proaktif “Dispendik On the Road” (DOR) 2026.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Malang, beserta masing-masing Bendahara BOS dan Operator Dapodik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, menjelaskan bahwa program DOR merupakan langkah jemput bola yang bertujuan memperkuat kualitas layanan pendidikan di wilayahnya.
“Kegiatan Dispendik On the Road ini diagendakan rutin ke 33 kecamatan se-Kabupaten Malang. Sudah kita awali sejak 18 Februari lalu di Kecamatan Pagelaran,” terang Bagus, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini kegiatan DOR telah memasuki pelaksanaan ketiga. Pada 24–25 Februari 2026, pembinaan juga dilaksanakan di wilayah Korwil Wagir dan Tajinan.
Dalam kegiatan yang digelar di SMP Negeri 1 Tajinan pada Rabu (25/2/2026), Disdik memberikan penekanan tegas kepada seluruh Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan Operator Dapodik untuk menjaga integritas serta ketertiban administrasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya loyalitas dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Menurutnya, guru kini berada di bawah naungan pemerintah daerah sehingga pola pikir dan kinerja harus selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Malang.
Terkait pengelolaan keuangan, Budiar juga mengingatkan para kepala sekolah dan bendahara BOS agar berhati-hati dalam manajemen dana. Ia menekankan adanya pengawasan ketat dari BPK, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap penggunaan dana BOS.
“Pelajari aturan dengan betul. Manajemen pengelolaan BOS harus transparan dan akuntabel. Kita ingin pendidikan maju tanpa ada kendala hukum di kemudian hari,” pesannya.
Ia pun mengapresiasi inisiatif program DOR yang dinilai mampu memangkas jarak birokrasi. Melalui program ini, berbagai permasalahan administrasi sekolah, Dapodik, maupun konsultasi dana BOS dapat diselesaikan langsung di lokasi kegiatan tanpa harus datang ke kantor pusat Disdik di Kepanjen. (*)
Apa Reaksi Anda?