Dinas Perkim Tindaklanjut Persiapan Dokumen Pembayaran Lahan Bandara Dufo
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Taliabu siap tindaklanjuti dokumen pembebasan lahan Bandar Udara Dufo (Bandara Dufo), Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Mal ...
TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Taliabu siap tindaklanjuti dokumen pembebasan lahan Bandar Udara Dufo (Bandara Dufo), Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Ini setelah Dinas Perkim menerima peta bidang, perkiraan harga lahan dan penlok bandara dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Kepala dinas Perkim Taliabu Arwin menjelaskan, dokumen yang diterima dari Dishub Taliabu bakal menjadi dasar Perkim untuk melanjutkan ke tahap persiapan pembayaran lahan warga yang ada di area Bandara.
"Dokumen dari Dishub sudah kami terima, dan atas dasar itu kami akan lakukan tahapan persiapan pembayaran lahan kepada warga," jelas Arwin, Selasa (18/4/2023).
Pembayaran lahan bandara di Dusun Dufo akan dilakukan setelah pantia pembayaran lahan dibentuk oleh pemerintah Daerah. Kata Arwin, Dinas Perkim akan menggandeng appraisal dan pihak pertanahan dalam melakukan eksekusi pada tahapan pembayaran lahan.
"Sebelum bayar akan dibentuk dulu tim panitia penilaian lahan. Nanti yang bentuk itu dari pihak pertanahan," tambah Arwin.
Arwin menambahkan, dari hasil estimasi anggaran pembayaran lahan yang disampaikan oleh Dishub Taliabu mencapai Rp15 miliar.
Meski begitu kata Arwin, tim penilai pembebasan lahan Bandara Dufo, yang nanti akan dibentuk oleh pertanahan akan kembali menghitung lahan dan tanaman yang nantinya akan dibayarkan kepada warga. "Dokumen awal Dishub itu Rp15 miliar, tapi nanti kita hitung ulang," ungkapnya.
Untuk memenuhi anggaran pembebasan lahan, pihak Perkim akan kembali mengajukan menambahan anggaran. Penambahan anggaran ini karena dana pembayaran lahan yang melekat di Dinas Pekim hanya Rp1,5 miliar saja.
Soal penambahan anggaran, pemerintah daerah Pulau Taliabu lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berjanji akan mengakomodir tambahan anggaran pada Dinas Perkim. Hal ini seperti yang pernah disampaikan oleh Kepala Bappeda Samsudin Ode Maniwi kepada wartawan media ini beberapa waktu lalu.
"Untuk pembayaran lahan kami akan mengakomodir. Karena pembebasan lahan Bandara Dufo itu adalah prioritas Bupati, jadi tetap kami akomodir," katanya.
Apa Reaksi Anda?