MALANG - Pembukaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Malang oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu'ti hari ini, menjadi pengalaman bermakna dan penguat motivasi bagi insan pendidikan di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan mengungkapkan bersyukur, telah berlangsungnya pembukaan MPLS Ramah dengan tertib dan penuh semangat.
Menurutnya, kehadiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam kegiatan ini menjadi momentum penting dan penguatan bagi seluruh satuan pendidikan.
"Momentum pembukaan langsung oleh Pak Menteri Dikdasmen tadi agar MPLS benar-benar dilaksanakan sebagai proses awal pendidikan yang aman, nyaman, bermakna, dan menggembirakan bagi murid baru," ungkap Bagus, Senin (13/7/2026) sore.
Dikatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang turut berpartisipasi dan mendukung rangkaian kegiatan tersebut, melalui pelaksanaan langsung dan daring.
Kegiatan diikuti langsung sejumlah 60 peserta didik disiapkan, terdiri dari 20 peserta dari SMP Negeri 6 Singosari, 20 peserta dari SMP Muhammadiyah Singosari, dan 20 peserta dari SD Negeri 1 Tunjungtirto Singosari.
Sementara itu, satuan pendidikan jenjang SD dan SMP lainnya mengikuti rangkaian pembukaan secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube.
Bagus menjelaskan,
MPLS Ramah 2026/2027 dilaksanakan lima hari, selama 13 sampai 17 Juli 2026, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.
"MPLS adalah kegiatan awal bagi murid baru untuk memperoleh pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan, dengan tetap menghormati hak setiap anak dan memuliakan seluruh warga sekolah," tandasnya.
Ia juga menegaskan, MPLS bukan sekadar kegiatan seremonial atau pengenalan lingkungan sekolah, tetapi menjadi proses awal untuk membantu murid beradaptasi dengan lingkungan, budaya, tata tertib, proses pembelajaran, serta kehidupan sosial di sekolah.
"Sejak hari pertama, setiap murid harus merasa diterima, dihargai, dilindungi, dan memperoleh layanan pendidikan yang setara tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi masing-masing," jelasnya.
Karena itu pula, kata Bagus, seluruh kegiatan harus dilaksanakan secara edukatif, inklusif, ramah anak, aman, sehat, dan menyenangkan.
Pihaknya juga siap dan komitmen menjalankan deklarasi antirokok konvensional dan elektronik di lingkungan sekolah. Hal ini merupakan langkah penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat.
"Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan terbebas dari paparan, penggunaan, maupun pengaruh rokok, termasuk rokok elektronik. Komitmen ini penting untuk melindungi kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak-anak kita," kata Bagus.
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sendiri telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Malang. Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Dikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah serta Keputusan Menteri Dikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Ke depan, lanjut bagus, pihaknya berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat terus diperkuat.
Tidak hanya dukungan untuk revitalisasi sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, melainkan juga penguatan disiplin positifndan hal-hal lainnya.
"Dukungan membentum kesehatan mental, pencegahan perundungan, perlindungan anak, keamanan digital, serta sistem pengaduan dan penanganan kekerasan yang terintegrasi, sangat diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan," kata Bagus.
Pihaknya juga berharap MPLS menjadi pintu awal peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar kegiatan orientasi tahunan.
"Anak datang ke sekolah tanpa rasa takut, belajar dengan gembira, tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman, serta pulang membawa pengalaman yang positif," demikian Bagus menandaskan. (*)