Delapan Tahun Beroperasi, PT Harta Samudra Resmi Tinggalkan Pulau Morotai
Perusahaan yang dikenal sebagai salah satu eksportir ikan tuna segar, beku, dan olahan terkemuka di Indonesia ini mulai beroperasi di Morotai sejak tahun 2018-2025.
MOROTAI - PT Harta Samudra resmi meninggalkan Pulau Morotai setelah delapan tahun beroperasi sebagai pemasok dan eksportir ikan tuna Yellowfin atau sirip kuning.
Perusahaan yang dikenal sebagai salah satu eksportir ikan tuna segar, beku, dan olahan terkemuka di Indonesia ini mulai beroperasi di Morotai sejak tahun 2018-2025,
Setelah kontrak kerjasama dengan Pemda Morotai berakhir, keputusan angkat kaki ini menjadi sorotan pemerhati ekonomi Maluku Utara, Risno M.
Hal ini karena PT Harta Samudra menjadi salah satu motor penggerak ekonomi perikanan dan pendulang PAD di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
Bukan hanya itu, kehadirannya membuka lapangan kerja sekaligus menjadi pintu ekspor hasil laut bagi nelayan lokal.
"Iklim investasi ibarat kebun yang harus terus dirawat. Kalau dibiarkan, tanaman bagus bisa mati, dan investor akan pindah ke tempat lain yang lebih subur," ungkap Risno M kepada TIMES Indonesia, Selasa (28/4/2026).
"Kasus pindahnya PT Harta Samudra dari Morotai jadi bukti nyata bahwa kehadiran perusahaan besar di daerah tersebut tidak otomatis permanen," imbuhnya.
Menurut lelaki magister jebolan Universitas IPB Bogor ini, bahwa memberi kepastian dan stabilitas adalah fondasi bagi setiap investor.
Karena investor butuh kepastian hukum, regulasi yang konsisten, dan birokrasi yang tidak berbelit.
Salah satunya, bila ada perubahan kebijakan pemda yang tiba tiba membuat biaya operasional perusahan membengkak, ini bahaya.
Selain itu, Infrastruktur dan logistik harus hidup. Perusahan seperti PT Harta Samudra sangat bergantung pada pelabuhan, cold storage, listrik, dan akses transportasi antar pulau.
Menurutnya bila ini tidak terpenuhi, maka rantai pasok bisa putus. Berikut hubungan dengan masyarakat terutama nelayan.
"Perusahan akan bertahan kalau merasa diterima dan didukung oleh masyarakat, kalau didemo terus pasti angkat kaki-lah," tegasnya.
Risno menyebut pada intinya, menjaga investasi bukan hanya soal menarik masuk, tapi soal merawat.
Perlu dialog rutin antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar masalah bisa diselesaikan sebelum menjadi alasan perusahaan angkat kaki.
"Daerah yang mampu merawat kepercayaan investor akan jadi tujuan jangka panjang, bukan sekedar tempat singgah modal," pungkasnya.
Sementara Direktur PT Harta Samudra Morotai, I Made Malihartadana, saat dikonfirmasi TIMES Indonesia, membenarkan soal informasi berhenti beroperasinya PT Harta Samudra di Morotai.
Hal tersebut terjadi demi menghindari stigma negatif dan nama baik perusahan.
"Iya benar, PT Harta Samudra tidak beroperasi di Morotai lagi. Memilih angkat kaki dan beroperasi di Maluku, yakni Ambon dan daerah sekitarnya," katanya.
"Hal ini demi menghindari stigma negatif yang melekat ke perusahan selama ini. Namun tidak perlu kwatir, karena ada perusahan pengganti, dengan manajemen baru yang siap beroperasi di Morotai," tutupnya. (*)
Apa Reaksi Anda?