Dari 60 Ribu Satpam di Jawa Timur, Baru Sekitar 2 Ribu yang Bersertifikat BNSP
Tingkat sertifikasi profesi bagi tenaga keamanan di Jawa Timur masih tergolong rendah. Dari puluhan ribu satpam yang bekerja di berbagai sektor, hanya sebagian kecil yang telah mengantongi sertifikat
MALANG Tingkat sertifikasi profesi bagi tenaga keamanan di Jawa Timur masih tergolong rendah. Dari puluhan ribu satpam yang bekerja di berbagai sektor, hanya sebagian kecil yang telah mengantongi sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Asesor LSP P-2 Sekuriti PP Polri, Budi Purnomo, mengungkapkan jumlah tenaga satpam di Jawa Timur diperkirakan mencapai hampir 60 ribu orang. Namun, yang telah memiliki sertifikasi BNSP diperkirakan masih berada pada kisaran 1.500 hingga 2.000 orang.
“Jumlah satpam di Jawa Timur hampir 60 ribu, namun yang tersertifikat BNSP kemungkinan masih antara 1.500 sampai 2.000-an. Artinya masih sangat banyak yang belum diuji,” ujar Budi.
Menurutnya, sertifikasi profesi sangat penting untuk memastikan seorang satpam benar-benar memiliki kompetensi dalam menjalankan tugasnya. Penilaian tidak hanya dilakukan pada kemampuan teknis, tetapi juga pada aspek pengetahuan dan sikap kerja.
Ia menjelaskan bahwa dalam uji kompetensi terdapat lima unsur utama yang harus dinilai, yaitu keterampilan kerja (skill), pengetahuan (knowledge), sikap kerja (attitude), kemampuan mengelola tugas (task management skill), hingga kemampuan menghadapi situasi darurat (contingency management skill).
“Supaya mengetahui dia itu benar-benar kompeten atau tidak. Kan meliputi skill, knowledge, dan attitude. Lalu bagaimana dia menjalankan tugas, task skill, task management skill, contingency management skill, kemudian transfer skill,” jelasnya.
Budi menambahkan, peran satpam saat ini semakin strategis karena sering menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan kerja maupun fasilitas publik. Oleh karena itu, kemampuan mengambil keputusan dalam situasi mendesak menjadi hal penting yang harus dimiliki.
Sebagai contoh, seorang satpam tidak hanya dituntut mampu melakukan pengaturan lalu lintas di area kerjanya, tetapi juga harus mampu menentukan prioritas tindakan ketika terjadi situasi darurat di sekitarnya.
“Misalnya dia bisa melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi bagaimana ketika di saat bersamaan terjadi kejadian di sebelahnya, apa yang harus dia lakukan dulu. Itu yang diuji,” katanya.
Untuk mengikuti sertifikasi profesi ini, biaya yang dibutuhkan relatif terjangkau, yakni sekitar Rp750 ribu. Peserta dapat mengikuti uji kompetensi secara perorangan maupun melalui perusahaan penyedia jasa keamanan.
“Biayanya tidak banyak, cuma Rp750 ribu. Bisa dilakukan secara kolektif melalui perusahaan atau perorangan datang langsung ke tempat uji kompetensi,” jelasnya.
Sepanjang tahun lalu, LSP P2 Sekuriti PP Polri di wilayah Jawa Timur tercatat telah melaksanakan sekitar 700 sertifikasi kompetensi bagi tenaga keamanan.
Budi berharap ke depan semakin banyak satpam yang menyadari pentingnya sertifikasi profesi untuk menjaga kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Mudah-mudahan ke depan semakin banyak yang sadar bahwa pemeliharaan kompetensi itu sangat penting,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?