Buruh di Pemalang Tuntut Kesejahteraan, Pemerintah Dinilai Masih Tutup Mata

Ratusan pejuang rupiah menggelar aksi demonstrasi tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau lebih populer dengan sebutan May Day.

Mei 1, 2026 - 15:31
Buruh di Pemalang Tuntut Kesejahteraan, Pemerintah Dinilai Masih Tutup Mata

PEMALANG - Gelombang tuntutan kesejahteraan dan perhatian dari Pemerintah oleh kaum buruh di Kabupaten Pemalang kembali menguat,

Ratusan pejuang rupiah menggelar aksi demonstrasi tepat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau lebih populer dengan sebutan May Day. Aksidi gelar di depan Pendopo Bupati Pemalang, Jumat (1/5/2026) siang.

Ratusan demonstran masih berfokus pada tuntutan kesejahteraan, upah layak dan perlindungan martabat manusia (memanusiakan manusia).

Mereka menggeruduk Kantor Bupati Pemalang sambil membentangkan spanduk bertuliskan beberapa tuntutan, di antaranya 'Wujudkan Upah Layak Nasional', 'Tegakkan Kebebasan Berserikat' dan 'Wujudkan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan'.

Tiara (20), salah seorang peserta aksi demonstrasi, saat dikonfirmasi mengaku bahwa nasib buruh di Pemalang masih sangat memprihatikan dan pemerintah daerah masih tutup mata terkait nasib mereka.

Hari Buruh Internasional 2

"Kita bekerja di salah satu pabrik yang ada di Pemalang tidak bisa ngandelin gaji yang cuman Rp2,4 juta, karena kita ada bayar kosan Rp800 ribu, kalau tidak ada lemburan," keluhnya.

Lulu (21), seorang buruh pabrik juga mengatakan hal yang sama. Ia berharap Pemerintah bisa lebih memanusiakan manusia pada kaum buruh, agar ke depannya mereka tidak stagnan dengan gaji memprihatinkan,

"Kita ngga ingin stagnan, kita pingin gaji yang pantas. Datang ke sini untuk menegakkan keadilan. Semakin beranjak dari tahun ke tahun, semua kebutuhan pokok semakin mahal, sedangkan kenaikan gaji kita cuman R100-200 ribu ,bahkan lebih kecil," ujarnya

Hari Buruh Internasional 3

"Pemerintah masih menutup mata, kita datang ke sini aja masih ngga dihargai, dari pagi panas panasan, emang mereka lihat kita? tidak sama sekali," imbuhnya.

Terkait dengan tuntutan kaum buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Umroni enggan memberikan keterangan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, ia menuturkan bahwa untuk Upah Minimum Kabupaten tahun 2026 sudah diputuskan,

"UMK tahun 2026 sudah diputuskan melalui rapat Dewan Pengupahan Daerah dan ada perwakilan pengusaha, serta penyampai aspirasi sudah dipersilahkan masuk dan diberi tempat duduk," terangnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow