Belum Sepekan Plt Kadinkes Diganti Lagi, Begini Jawaban Sekda Bondowoso

Sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, masih dijabat Plt. Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes). ...

Juli 13, 2023 - 13:20
Belum Sepekan Plt Kadinkes Diganti Lagi, Begini Jawaban Sekda Bondowoso

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, masih dijabat Plt. Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dinas Kesehatan sempat menjadi sorotan publik. Lantaran belum sepekan Plt di OPD tersebut diganti lagi.

Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya dimutasi sebagai asisten pemerintahan. Kemudian kala itu, Agus Winarno yang menjabat sebagai Sekdin otomatis menjadi Plt.

Kemudian pada awal Juli 2023 ini Bupati Salwa Arifin menunjuk Direktur RSUD dr. Koesnadi dr. Yus Priyatna Adryanto sebagai Plt baru. 

Tetapi belum genap sepekan, Bupati Salwa Arifin menunjuk dr. Lukman Hakim sebagai Plt Dinkes.

Sejumlah pihak mempertanyakan perubahan Kadinkes baru yang terbilang sangat cepat. 

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Sekretaris Daerah Bondowoso Bambang Soekwanto mendukung langkah cepat mengganti Plt Kadinkes yang dilakukan oleh Bupati Salwa Arifin. 

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, di pasal 44. 

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, direktur RS daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian nanti bertanggungjawab pada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. 

Atas dasar itu kata dia, jika Plt Kadinkes tetap dijabat oleh direktur rumah sakit daerah. Dikhawatirkan justru terjadi konflik of interest. 

"Jadi ada konflik of interest jika Dinkes dijabat oleh direktur RSUD. Karena RSUD sebagai unit organisasi bersifat khusus bertanggungjawab kepada Dinkes," jelas dia. 

Menurut Bambang, Bupati Salwa Arifin belum mendapatkan informasi berkenaan dengan aturan tersebut. Sehingga menunjuk Dirut RSUD menjadi Plt Kadinkes.

Oleh karena itu lanjut dia, sikap cepat mengganti Plt ini merupakan langkah yang harus segera dilaksanakan. 

Soal Plt. Kadinkes baru yang masih eselon III. Menurutnya, demikian itu tak ada masalah. Tak ada aturan yang melarang itu. 

Apalagi untuk menjadi Kepala Dinkes harus mempunyai kompetensi khusus bidang tersebut. Yaitu seorang dokter. Aturan mana yang melarang," tages dia. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow