BAZNAS Kabupaten Cirebon Targetkan Pengumpulan Zakat Fitrah Capai Rp 12 Miliar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cirebon menargetkan 20 persen penghimpunan zakat fitrah masyarakat Kabupaten Cirebon pada ramadhan tahun ini.
TIMESINDONESIA, CIREBON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cirebon menargetkan 20 persen penghimpunan zakat fitrah masyarakat Kabupaten Cirebon pada ramadhan tahun ini. Apabila mencapai target, maka penghimpunan zakat fitrah BAZNAS Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai Rp12 miliar.
"Target kita adalah 20 persen dari potensi zakat warga Kabupaten Cirebon yang diperkirakan mencapai 60 miliar," kata Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan dalam Dialog Cirebon Pagi Ini dengan tema Zakat Fitrah Lengkapi Ramadhan Berkah, Kamis (21/3/2024).
Kiai Ahmad memaparkan bahwa pada ramadhan tahun lalu, masyarakat yang menitipkan zakatnya ke BAZNAS Kabupaten Cirebon mencapai 2 miliar dalam bentuk uang dan 22 ton beras.
"Alhamdulillah tahun kemarin kita menghimpun zakat fitrah dari uang mencapai 2 miliar dsn dari beras 22 ton," ujar Kiai Ahmad.
Kiai Ahmad mengaku optimis penghimpunan zakat fitrah BAZNAS Kabupaten Cirebon tahun ini akan mencapai target. Hal itu dikarenakan pada tahun ini BAZNAS Kabupaten Cirebon telah melakukan beberapa inovasi dalam pengoptimalan zakat fitrah.
"Diantaranya kami lebih rutin melakukan sosialisasi kepada UPZ tentang pengoptimalan dan manfaat zakat fitrah," jelas Kiai Ahmad.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Cirebon pada ramadhan tahun ini akan menghadirkan layanan Gerai Zakat di 3 mall yang tersebar di Kabupaten Cirebon.
Gerai-gerai zakat ini, kata Kiai Ahmad, hadir untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Cirebon dalam menunaikan zakat di bulan suci Ramadhan.
"Selain bisa zakat via online, masyarakat juga bisa mendatangi konter-konter zakat yang telah tersebar di tiga supermarket di Kabupaten Cirebon," ucap Kiai Ahmad.
Kiai Ahmad kembali menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Cirebon telah menetapkan harga zakat fitrah untuk tahun ini yaitu 40 ribu rupiah.
"Alhamdulillah BAZNAS Kabupaten Cirebon sudah menetapkan harga beras untuk zakat fitrah yaitu 40 ribu," kata Kiai Ahmad.
"Jadi setiap individu muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah, apabila mau dalam bentuk beras yaitu 2,5 kilogram, apabila dalam bentuk uang maka 40 ribu rupiah," pungkas Kiai Ahmad. (*)
Apa Reaksi Anda?