Banyak SPPG di Kabupaten Malang Belanja ke Luar, DKP Ingatkan Risiko Keamanan Pangan
Pemerintah Kabupaten Malang kembali menyoroti praktik belanja bahan pangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MALANG Pemerintah Kabupaten Malang kembali menyoroti praktik belanja bahan pangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, hingga kini masih ditemukan sejumlah SPPG yang berbelanja di pasar tradisional, bahkan hingga ke luar daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Optimalisasi Program MBG di Kabupaten Malang, Jumat (27/2/2026).
Mahila mengungkapkan, praktik belanja bahan pangan di luar skema yang telah ditetapkan berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama terkait keamanan pangan.
“Masih banyak SPPG di Kabupaten Malang yang berbelanja di pasar tradisional. Atau bahkan bukan dari kabupaten tangan. Hal ini berpotensi besar terhadap keamanan pangan dan dapat menimbulkan dampak yang mengancam, termasuk risiko keracunan bagi penerima manfaat,” tegasnya.
Menurutnya, sistem pengadaan bahan pangan untuk program MBG telah dirancang secara terukur dan terintegrasi agar tidak mengganggu stabilitas pasokan serta tetap menjaga kualitas dan keamanan bahan makanan. Karena itu, SPPG tidak diperkenankan membeli langsung ke pasar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang juga telah menegaskan larangan bagi SPPG untuk membeli bahan pangan secara langsung di pasar. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga keamanan pangan, tetapi juga mencegah tekanan inflasi serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa dan pelaku UMKM lokal.
“Mereka SPPG mengambilnya tidak boleh ke pasar. Karena kalau mereka belanja ke pasar itu salah satu penyumbang inflasi,” ujar Mahila.
Ia menjelaskan, pola belanja yang tidak terkontrol dapat memicu lonjakan permintaan di pasar tradisional, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga bahan pokok. Selain itu, pembelian dari luar daerah juga dinilai tidak mendukung perputaran ekonomi lokal.
Lebih lanjut, Mahila menyebut faktor lain yang turut berkontribusi terhadap inflasi adalah tingginya angka sampah makanan atau food waste. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup guna menekan potensi pemborosan pangan dalam pelaksanaan MBG.
“Penyumbang inflasi yang paling tinggi itu sebenarnya food waste, sampah makanan. Itu kita juga kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, bagaimana caranya supaya tidak banyak food waste-nya,” jelasnya.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah memastikan menu yang disajikan sesuai dengan selera penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah, agar makanan tidak terbuang percuma.
“Tergantung juga menunya. Kita tetap mengedukasi agar SPPG ini memasak makanan yang disukai anak-anak. Sekarang menunya yang musim ini ada ayam geprek, kemudian katsu dan sebagainya,” ungkap Mahila.
Pemerintah Kabupaten Malang berharap seluruh SPPG dapat mematuhi mekanisme pengadaan yang telah ditetapkan. Selain untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung ekonomi lokal, kepatuhan tersebut dinilai penting demi menjamin keamanan pangan dan keselamatan para penerima manfaat program MBG. (*)
Apa Reaksi Anda?