Bakesbangpol Pemkab Banyuwangi Dorong Kelompok Penghayat Kepercayaan Segara Memiliki Legalitas
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, terus mengambil langkah-langkah progresif dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Bumi Bla ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, terus mengambil langkah-langkah progresif dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Bumi Blambangan.
Terbaru, instansi pemerintah dibawah komando Muhamad Lutfi, menggelar acara silaturahmi dan audiensi bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) dengan Bakesbangpol Banyuwangi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Warung NKRI Kantor Bakesbangpol setempat.
Tujuan dari kegiatan tersebut selain untuk mengetahui keberadaan penganut penghayat kepercayaan di kabupaten yang terletak diujung timur Pulau Jawa, sekaligus upaya dalam rangka menjaga harmonisasi di masyarakat dengan situasi kondusif.
Pelaksana Tugas (Plt) Bakesbangpol Banyuwangi, Muhamad Lutfi mengatakan, kegiatan ini diadakan untuk mengetahui keberadaan penghayat kepercayaan dan tata cara peribadatan mereka.
“Hasil dari audiensi, kelompok-kelompok yang tergabung dalam MLKI kita arahkan untuk segera mendatar memiliki legalitas. Jadi ada akta notarisnya, SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” katanya, Selasa (26/9/2023).
Pada kesempatan kali ini, Bakesbangpol mengundang hadirkan 12 ketua dan sekretaris kelompok penghayat kepercayaan yang masuk dalam MLKI diantaranya, Sapta Dharma, Padalaman Rahayu, Sastro Jendro, Sabdo Bawono, Hardo Pusoro, Pamu, Wewarah Gesang, Ilmu Sejati, Bumi Petri, Jowo Dwipo, Kejawen Maneges dan Tirto Kahuripan.
Meski demikian yang hadir dalam acara silaturahmi dan audiensi tersebut hanya 5 kelompok, audiensi berjalan sangat aktif. Tampak beberapa perwakilan dari peserta menanyakan terkait tata cara peribadatan penganut penghayat kepercayaan, prosesi nikah hingga pelaksanaan persemayaman mereka.
“Tadi dijelaskan, ada yang ibadahnya menghadap ketimur, ada juga yang menghadap dimana saja. Dari masing-masing kelompok memiliki cara ibadah yang berbeda-beda,” ungkapnya.
Untuk menghindari konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan dilapangan, Bakesbangpol Banyuwangi akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi serta konsultasi dengan FKUB.
“Kami berharap masyarakat Banyuwangi tetap harmoni dengan situasi kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengetahui berapa jumlah dari kelompok penghayat kepercayaan ini memang memerlukan waktu yang cukup lama. Tapi, dengan acara kali ini setidaknya keberadaan mereka mulai diketahui oleh masyarakat.
“Hasil dari koordinasi dari Disdukcapil, memang sudah ada kolom agama untuk penghayat kepercayaan,” imbuhnya.
Bakesbangpol berharap, supaya kelompok penghayat kepercayaan segera mengantongi legalitas resmi, agar keberadaan mereka terlindungi oleh undang-undang dan intansi pemerintah terkait bisa mengayomi para kelompok ini.
“MLKInya sudah terdaftar, tapi yang lainnya masih belum. Dan hal ini akan kami kaji terus,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Banyuwangi, KH M.Yamin mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan lewat kelompok dan anggota FKUB lainnya terkait penganut penghayat kepercayaan, bahwa di Bumi Blambangan memang ada keberadaanya.
“Kita akan mensosialisaikan, supaya masyarakat tahu. Hal ini untuk menghindari sebuah kesalah pahaman antar warga,” ujarnya.
Ketua Presidium MLKI Banyuwangi, Dharony mengaku berterima kasih telah diundang di acara silaturahmi dan audiensi oleh Bakesbangpol Banyuwangi.
“Semoga dengan acara ini, pemerintah mampu mengayomi kelompok kami dengan memberikan seperti status adminduk, pendidikan dan lain sebagainya,” imbuhnya. (*)
Apa Reaksi Anda?