Antisipasi Pernikahan Dini, KSM-T 53 Unisma Malang Gelar Sosialiasi
Kandidat Sarjana Mengabdi-Tematik (KSM-T) 53 Unisma Malang mengadakan sosialisasi pernikahan dini di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Hidayatul Mubtadiin,
TIMESINDONESIA, MALANG – Kandidat Sarjana Mengabdi-Tematik (KSM-T) 53 Unisma Malang mengadakan sosialisasi pernikahan dini di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Hidayatul Mubtadiin, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Selasa (22/8/2023).
Menghadirkan pemateri dari dosen Fakultas Hukum Unisma Malang, M. Ustman Syahirul Azmani, S.H., M.H, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi SMP Islam Hidayatul Mubtadiin agar mereka sadar akan faktor penyebab hingga dampak negatif pernikahan dini.
Seperti yang tercantum pada Ayat 1 Pasal 7 Undang-Undang No. 16 Tahun 2016, “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”. Di Desa Patokpicis sendiri, pernikahan dini rata-rata terjadi pada remaja umur 18 tahun.
Kebanyakan faktor penyebab terjadinya pernikahan dini tersebut adalah karena hamil di luar nikah dan faktor ekonomi. Siswa yang berencana untuk menikah biasanya berhenti sekolah, bahkan ada juga siswa yang hamil diluar nikah beberapa bulan sebelum ujian nasional terlaksana.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Pada materi faktor penyebab pernikahan dini disebutkan faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini, diantaranya yaitu faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, masyarakat, maupun karena hamil diluar nikah. Untuk dampak pernikahan dini sendiri yaitu adanya risiko bayi lahir stunting, risiko terhadap kesehatan ibu bayi dikarenakan kondisi rahim wanita dibawah umur yang masih lemah, pernikahan tidak harmonis hingga perceraian karena emosi orang tua yang masih belum stabil sehingga dapat berpengaruh pada kehidupan berumah tangga.
Nurul Sugiantoro, selaku Bagian Kesiswaan SMP Islam Hidayatul Mubtadiin menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi ini. “Ini baru kali pertama diadakannnya sosialisasi tentang pernikahan dini di SMP Islam Hidayatul Mubtadiin, sehingga kami banyak-banyak berterimakasih kepada KSM-T 53 Unisma atas kesempatannya,” terangnya.
Siswa-siswi SMP Islam Hidayatul Mubtadiin, terlihat antusias mengikuti sosialisasi yang memiliki banyak manfaat ini. “Kita jadi tau faktor-faktor penyebab pernikahan dini, selain itu kita juga jadi tau berbagai dampak yang terjadi ketika kita melakukan pernikahan dini,” ujar salah satu siswa, Fransiska Juanita.
Acara sosialisasi ini pun diakhiri dengan sesi tanya jawab kepada para siswa-siswi dan mendapatkan respon yang baik. Pada kedepannya, acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa-siswi tentang dampak negatif pernikahan dini dan membantu mengurangi angka pernikahan dini di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. (*)
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Apa Reaksi Anda?