Anggota Komisi IX DPR RI Serahkan JKM Rp 45 Juta kepada Ahli Waris

Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bonnu Wulla didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Muhammad Yohan Firmansyah menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli war ...

Januari 11, 2024 - 19:30
Anggota Komisi IX DPR RI Serahkan JKM Rp 45 Juta kepada Ahli Waris

TIMESINDONESIA, SUMBA BARAT DAYA – Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bonnu Wulla didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Muhammad Yohan Firmansyah menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 45 juta di Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (11/1/2024).

Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Bendega Wunda sebagai pekerja Sawit di Multi Utama Pedongatan, Kalimantan, yang mengalami musibah dan meninggal dunia di rumah sakit Besar Polibun, Kota Waringin, Kalimantan pada November 2023 lalu.

Awalnya pembayaran santunan BPJS Ketenagakerjaan itu belum dapat diproses karena perusahan masih dalam status menunggak lebih dari tiga bulan namun keluhan dari keluarga almarhum dibantu koordinasi ke DPR RI Komisi IX bersama pihak perusahan sehingga proses pencairan klaim dipastikan.

“Ini salah satu perhatian kami juga karena pihak almarhum datang ke kami meminta petunjuk untuk bisa dapat diproses klaim JKM almarhum di BPJS Ketenagakerjaan dan bersyukur saat ini kami sudah dapat melaksanakan santunan bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris,” kata Ratu Wulla.

Ia berharap, kepada keluarga almarhum sebagai ahli waris. Ia memastikan bisa berjalan dengan lancar atau tidak ada tunggakan lagi sehingga ahli waris bisa melanjutkan proses pencairan klaim.

“Saya harap proses pencairan hingga peyerahan santunan tidak ada lagi yang belum diselesaikan agar keluarga almarhum dapat memanfaatkan dengan baik santunan yang diberikan untuk keperluannya,” tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Yohan Firmansyah menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPR RI Komisi IX yang sudah bersama-sama dalam memproses santunan JKM almarhum untuk diserahkan kepada ahli waris.

“Atas dukungan ibu Ratu Wulla ini sehingga kita dapat memproses klaim santunan JKM kepada ahli waris hari ini,” ujarnya.

Menurut Yohan, pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bak di level pusat maupun daerah manfaatnya dapat dirasakan karena bukan hanya pegawai kantoran saja namun berlaku untuk semua pekerja. Oleh sebab itu bisa mendaftarkan melalui Jamsostek Mobile aplikasi pada HP Android) atau datang kanal daftar terdekat kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, petugas lapang Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, BRI Link dan lainnya cukup dengan menabung di BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 36.800 per bulan dan itu bisa diambil tabungannya 20 ribu per bulan saat mencapai usia 56 tahun atau mengikuti perlindungan kecelakaan kerja dan kematian  hanya Rp 16.800 per bulan maka dengan memanfaatkan fitur Autodebet di Bank BRI atau Mandiri sehingga selama perjalanan hidup tetap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga kehadiran program Jamsostek dapat dirasakan lebih banyak dan meluas bagi masyarakat baik ditigkat nasional maupun di Kabupaten Sumba Barat Daya,” harap Yohansaat mendampingi anggota Komisi IX DPR RI. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow