Anggota DPD RI Apresiasi Pj Bupati Bireuen atas Pelarangan Bimtek Aparatur Desa di Luar Daerah
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengapresiasi langkah Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bireuen yang menginstruksikan seluruh kegiatan bimbingan teknis (b ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengapresiasi langkah Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bireuen yang menginstruksikan seluruh kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dilaksanakan di kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan Haji Uma melalui press release yang dikirim kepada awak media, Minggu (16/7/23)
"Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Pj. Kabupaten Bireuen terkait bimtek. Kita berharap langkah serupa juga dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Aceh," ujar Haji Uma.
Haji Uma melanjutkan, bimtek sangat penting untuk penguatan kapasitas dari aparatur. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan dana desa optimal sesuai capaian yang diharapkan.
Namun pelaksanaan bimtek yang di luar daerah seperti selama ini dipandang tidak efisien dan hanya menguras dana desa yang semestinya digunakan untuk membangun desa secara maksimal.
"Kita sangat mendukung bimtek, namun proses pelaksanaannya selama ini kita kurang tepat, tidak efisien dan kurang bisa dipertanggung jawabkan hasilnya", kata Haji Uma.
Karena itu, Haji Uma secara konsisten selama ini fokus menyuarakan perihal bimtek di luar daerah. Ini adalah bentuk pengawalan terhadap dana desa yang bersumber dari APBN, sesuai dengan bidang kerja Komite IV DPD RI.
"Selama ini kita terus bersuara terkait bimtek keluar daerah, karena prosesnya tidak tepat dan ini bagian dari bidang kerja Komite IV menyangkut keuangan dan realisasi APBN," tutup Haji Uma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pejabat (Pj) Kabupaten Bireuen Aulia Sofyan mengeluarkan surat kepada Camat dan Geuchik terkait perihal program utama gampong.
Salah satu dari tiga poin dari surat itu adalah semua kegiatan pelatihan dan bimtek agar dapat dilaksanakan di Kabupaten Bireuen. (*)
Apa Reaksi Anda?