Aksi Mahasiswa Soal UU TNI, DPRD Kabupaten Malang Sepakat Menolak Dwi Fungsi ABRI

Dalam kondisi cuaca hujan tidak menyurutkan puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Supremasi Sipil melakukan aksi damai Tolak UU TNI, di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jum'at (28/3/2025).

Maret 28, 2025 - 21:30
Aksi Mahasiswa Soal UU TNI, DPRD Kabupaten Malang Sepakat Menolak Dwi Fungsi ABRI

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam kondisi cuaca hujan tidak menyurutkan puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Supremasi Sipil melakukan aksi damai Tolak UU TNI, di gedung DPRD Kabupaten Malang, Jum'at (28/3/2025). 

Di depan teras lobi gedung dewan, perwakilan mahasiswa terus menyuarakan penolakan UU TNI. Dimana, adanya UU TNI hasil revisi ini disebut, berpotensi memunculkan kembalinya praktek rezim Orde Baru dengan Dwi Fungsi ABRI. 

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok beserta sejumlah anggota dewan turun menermui mahasiswa aksi damai ini. 

Tampak pula, Tantri Bararoh dan Zulham Akhmad Mubarok (Fraksi PDI Perjuangan), Fakih Islam (Fraksi Golkar), Kuncoro dan Abdul Rokhim (Fraksi PKB), juga Sudha dan Agung Dwi Susantro (Fraksi NasDem). 

mahasiswa-10.jpg

Menariknya, Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, dan Dandim 0818/Malang-Batu, Letkol Yuda Sancoyo, juga ikut hadir berdialog dengan para peserta demo mahasiwa. 

Usai mendengarkan aspirasi perwakilan mahasiswa, Tantri Bararoh, yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang menyatakan di depan peaerta akai, akan menindaklanjuti dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok menyampaikan, bahwa atas nama DPRD pihaknya mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa yang pada sore ini, dapat berjalan secara tertib dan damai. 

Disingung tuntutan aspirasi yang sudah disampikan, ia memastikan bahwa apa yang menjadi aspirasi mahasiswa soal revisi UU TNI akan ditindaklanjuti. 

"Tentu kami akan menerima dan akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI dan pemerintah pusat. Kami perlu mempelajari poin-poin substansi usulan mahasiswa, pasal mana atau frasa apa yang ditolak atau ingin direvisi," terang Alayk. 

Karena itu, pihaknya memminta usulan mahasiswa secara tertulis untuk diberikan ke Sekretariat DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti. 

mahasiswa-11.jpg

"Kami atas nama DPRD Kabupaten Malang sepakat untuk menolak kembalinya Orde baru dan Dwifungsi ABRI, karena reformasi adalah buah perjuangan yang harus kita jaga," tandas anggota Frakai Gerindra ini. 

Secara khusus, ia juga menyanpikan bahwa DPRD Kabupaten Malang membuka ruang untuk mendiskusikan masalah-masalah yang menyangkut isu-isu kerakyatan dan kepentingan publik.

"Kami terbuka terhadap siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya," demikian Alayk Mubarok. 

Aksi penolakan Revisi UU TNI ini berakhir menjelang waktu berbuka. Sebelumnya, juga dilakukan doa bersama peserta akai bersama dan semua yang hadir. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow