7 Rencana Proyek Strategis KPBU Rp5 Trilun di Kabupaten Malang Terus Dikebut
Perencanaan 7 (tujuh) proyek strategis melalui pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Malang terus dikebut. Total kebutuhan anggaran yang direncana ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Perencanaan 7 (tujuh) proyek strategis melalui pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Malang terus dikebut. Total kebutuhan anggaran yang direncanakan mencapai hampir Rp 5 triliun.
"Tujuh rencana proyek strategis dengan pola KPBU sudah kami sinergikan. Semua sedang berproses, sudah selesai studi pendahuluannya semuanya. Dan tidak ada pilah-pilah, mana yang harus didahulukan," terang Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, Rabu (17/1/2024).
Ia merinci, tujuh proyek strategis tersebut diantaranya untuk peningkatan infrastruktur semua jalan di Kabupaten Malang, dengan kebutuhan anggaran hampir Rp2 triliun.
Proyek lainnya, pembangunan kawasan alun-alun di Kepanjen dengan rencana anggaran Rp500 miliar, fasilitas sarana penunjang pelayanan penyakit jantung dan kanker senilai Rp500 miliar, pasar seni di Tumpang, pasar hijau di Lawang, proyek SPAM dan Vulcano Park.
Proyek strategis pola KPBU ini, kata Tomie, dikendalikan dan di bawah koordinasi Bappenas RI, yang melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia selalu BUMN milik Kementerian Keuangan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Semua terus berproses. Mohon doanya, mudah-mudahan walaupun belum sampai pengerjaan fisik, semua bisa terealisasi sebelum pilkada 2024 sudah terbit SPK-nya," tandasnya.
Dijelaskan, setiap proyek yang dikerjakan oleh badan usaha ini, ditetapkan dengan waktu 2 tahun sampai masa pemeliharaan. Selanjutnya, dengan kesepakatan kerja sama masing-masing, pengelolaannya bisa disepakati selama 15-20 tahun.
Tomie mencontohkan, untuk proyek peningkatan infrastruktur jalan, yang dikerjakan melalui KPBU ini harus lengkap, terhadap jalan maupun alat kelengkapan jalan lainnya.
"Jadi, tidak bisa nanti asal pengaspalan lapisan (overlay) saja, harus lengkap dengan kelengkapan jalan seperti PJU dan lainnya. Kalau jalan rusak, harus dibongkar dulu sampai bawah. Jalan yang dikerjakan harus bertahan sampai 20 tahun," tegasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan alun-alun, akan didesain sedemikian rupa, dan di bawahnya akan dibangun mall atau pusat perbelanjaan. Untuk kebutuhan kawasan alun-alun saja, menurutnya dibutuhkan lahan hingga 30 hektar. (*)
Apa Reaksi Anda?