31 Kalurahan di Kabupaten Bantul Dapat Dana Insentif Kalurahan Rp2,6 Miliar
Program pemberian dana insentif bagi kalurahan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo telah dipenuhi. ... ...
TIMESINDONESIA, BANTUL – Program pemberian dana insentif kalurahan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo telah dipenuhi. Pada tahun 2023 ini, ada sebanyak 31 kalurahan yang mendapatkan Dana Insentif Kalurahan (DIKal). Tak tanggung-tanggung, DIKal yang tertuang dalam APBD 2023 nilainya cukup fantastis.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pada tahun 2023 ini ada sebanyak 31 kalurahan yang berhak mendapatkan DIKal. Tentu, kalurahan yang mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut telah melalui proses tahapan yang diatur oleh perundang-undangan.
“Dari 31 kalurahan yang mendapatkan Dana Insentif Kalurahan tersebut, totalnya anggaranya mencapai Rp2,6 miliar,” kata Halim, Minggu (25/12/2023).
Halim menegaskan, dana insentif tersebut murni dari APBD Kabupaten Bantul yang diberikan kepada Pemerintah Kalurahan. Dana insentif tersebut diberikan sebagai penghargaan atas kinerja yang selama ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan bersama masyarakat dalam memberikan pelayanan meliputi pengelolaan sampah, inovasi, dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dengan dana insentif ini, harapan kami Pemerintah Kalurahan lebih bersemangat dan berinovasi lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas politisi PKB ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Pemkab Bantul Sri Nuryanti mengatakan, setiap kalurahan yang mendapatkan Dana Insentif Kalurahan dari APBD Bantul besarannya bervariasi. Besaran DIKal yang diperoleh tergantung nilai yang didapatkan setelah melalui proses seleksi oleh tim khusus.
Kalurahan yang mendapatkan nilai predikat memuaskan (A) mendapatkan DIKal sebesar Rp150 juta. Sedangkan untuk Kalurahan dengan nilai kategori BB (sangat baik) mendapatkan DIKal sebesar Rp100 juta. Selanjutnya, bagi Kalurahan yang mendapatkan nilai Baik (B), maka mendapatkan DIKal sebesar Rp50 juta.
“Jadi, setiap kalurahan yang mendapatkan dana insentif tentu nilainya tidak sama, berbeda-beda. Tergantung nilai yang didapatkan, semua ada ukurannya,” tandas Sri.
Pemberian DIKal tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Dana Insentif Kalurahan (DIKal) dan Keputusan Bupati Bantul Nomor 251 Tahun 2023 tentang Tim Evaluasi DIKal Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, juga diatur dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 252 Tahun 2023 tentang Penunjukan Administrator DIKal Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023 dan Surat Pemerintah Kabupaten Bantul Nomor B/400.10.2.4/00022/DPMK Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penilaian, Pencairan, dan Pemanfaatn DIKal.
Dari 31 kalurahan yang mendapatkan DIKal, sebanyak 6 kalurahan mendapatkan DIKal sebesar Rp150 juta. Ke-6 kalurahan itu adalah Gowosari, Pajangan; Bawuran, Piyungan; Sumbermulyo, Bambanglipuro; Panjangrejo, Pundong; Murtigading, Sanden; dan Caturharjo, Pandak.
Selanjutnya, kalurahan yang mendapatkan predikat BB dengan besaran DIKal Rp100 juta ada sebanyak 9 kalurahan. Ke-9 kalurahan itu adalah Mulyodadi, Bambanglipuri; Bangunjiwo, Kasihan; Sumberagung, Jetis; Donotirto, Kretek; Tamantirto, Kasihan; Tirtonirmolo, Kasihan; Tirtohargo, Kretek; Karangtengah, Imogiri, dan Sidomulyo; Bambanglipuro.
Berikutinya, kalurahan yang mendapatkan predikat B dengan besaran DIKal Rp 50 juta ada sebanyak 16 kalurahan. Ke-16 kalurahan itu adalah Parangtritis, Kretek; Pendowoharjo, Sewon; Wijirejo, Pandak; Segoroyoso, Pleret; Srigading, Sanden; Terong, Dlingo; dan Srimulyo, Piyungan.
Selanjutnya, ada kalurahan Gading Sari, Sanden; Potorono, Banguntapan, Srihardono, Pundong; Patalan, Jetis; Wukirsari, Imogiri; Pleret, Kapanewon Pleret; Timbulharjo, Sewon; Srimartani, Piyungan, dan Triharjo, Pandak.
“Seluruh Dana Insentif Kalurahan (DIKal) sudah dicairkan ke rekening masing-masing Pemerintah Kalurahan. Semoga, DIKal membuat pemerintah kalurahan semakin semangat dalam berinovasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga ikut mendukung pelaksanaan program-program kerja kalurahan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Bantul, Trisna Manurung. (*)
Apa Reaksi Anda?