2.332 Buruh Kena PHK, DPRD Jatim Desak Disnakertrans Petakan Perusahaan Kritis

Komisi E DPRD Jatim meminta Pemprov melakukan mitigasi konkret dan pemetaan perusahaan kritis guna membendung badai PHK yang mengancam 2.332 buruh.

Juni 25, 2026 - 21:01
2.332 Buruh Kena PHK, DPRD Jatim Desak Disnakertrans Petakan Perusahaan Kritis
SURABAYA -

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai membayangi sejumlah perusahaan di Jawa Timur memicu alarm bahaya dari parlemen. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengingatkan bahwa jika badai pemecatan ini dibiarkan tanpa mitigasi konkret, efek dominonya berisiko melesukan stabilitas ekonomi daerah secara makro.

Pernyataan ini merespons data yang menunjukkan tren mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan konfederasi serikat pekerja, sebanyak 2.332 buruh di Jawa Timur tercatat kehilangan pekerjaan dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Kondisi ini dipicu oleh perlambatan ekonomi global, fluktuasi nilai tukar rupiah, hingga dampak konflik geopolitik dunia yang mencekik pasar ekspor serta melambungkan biaya produksi.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo menegaskan bahwa potensi PHK massal ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah dan instansi terkait, agar tidak pasif menunggu jatuhnya korban.

"Ancaman PHK ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan internal perusahaan semata. Dampaknya sangat luas dan sistemik bagi daerah. Mulai dari menurunnya daya beli masyarakat, melonjaknya angka pengangguran, hingga potensi bertambahnya angka kemiskinan di Jawa Timur," tegas Rasiyo, Kamis (25/6/2026).

Mantan Sekdaprov Jatim tersebut mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta instansi terkait untuk segera melakukan pemetaan (mapping) terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di zona kritis agar langkah mitigasi bisa dilakukan sejak dini. Komunikasi tripartit antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja harus diperkuat demi melahirkan solusi tengah sebelum opsi PHK diambil.

Sebagai alternatif taktis untuk menghindari opsi pemecatan langsung, Rasiyo menawarkan skema manajemen internal yang lebih humanis, salah satunya dengan memberlakukan sistem kerja bergilir atau pengurangan jam kerja ketimbang merumahkan pekerja secara permanen.

"Mem-PHK karyawan di tengah situasi sulit dan tidak menentu seperti saat ini sama sekali tidak bijaksana. Pengusaha harus memegang komitmen tanggung jawabnya bersama. Misalnya, jika ada total 500 pekerja, buat skema bergiliran di mana 250 orang bekerja bergantian sampai roda ekonomi berjalan baik kembali," tuturnya.

Selain penataan manajemen internal, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini menyoroti tingginya biaya produksi operasional manufaktur yang disebabkan oleh mahalnya harga gas industri akibat ketergantungan pasokan impor via Singapura.

Terkait hal ini, ia mendorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari alternatif pasokan gas domestik atau wilayah lain yang jauh lebih kompetitif guna meringankan beban industri lokal.

Meskipun saat ini nilai tukar rupiah mulai menunjukkan tanda pemulihan terhadap dolar, stabilitas ketenagakerjaan Jatim tetap membutuhkan penguatan nyata jangka panjang. Jaminan sosial seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting, namun sifatnya hanya bantalan sementara.

"Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan nyata. Caranya dengan meningkatkan program pelatihan dan peningkatan keterampilan (upgrading) tenaga kerja agar mereka siap menghadapi perubahan industri, sekaligus secara agresif membuka keran investasi baru untuk menyerap tenaga kerja di Jatim. Ini tanggung jawab kolektif," pungkas Rasiyo. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow