Tiga SPPG di Jember di Suspend, Satgas MBG: Anggaran untuk Makanan Berkualitas Tanpa Kompromi
Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Jember bersama Bupati Jember Muhammad Fawait melakukan rapat dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wil
JEMBER Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Jember bersama Bupati Jember Muhammad Fawait melakukan rapat dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jember.
Langkah ini diambil guna memastikan program unggulan pemerintah itu tidak terhambat oleh kelalaian teknis maupun administratif di lapangan.
Satgas MBG Jember memberikan penegasan tanpa kompromi terkait pengelolaan anggaran MBG.
Pihak Satgas menginstruksikan agar seluruh pengelola SPPG memaksimalkan alokasi dana yang telah ditetapkan tanpa ada pengurangan kualitas sedikit pun.
"Instruksi dari gus bupati sangat jelas, layani anak-anak kita dengan baik. Jika alokasi per porsi adalah Rp10.000, maka seluruh nominal tersebut harus diwujudkan dalam bentuk makanan berkualitas di atas meja makan siswa," tegas ketua Satgas MBG Jember Ahmad Helmi Luqman saat memberikan keterangan. Senin (2/3/2026) malam.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya standar menu.
Jika terdapat penyesuaian harga menjadi Rp8.000 di titik tertentu, maka standar gizi dan kelezatan masakan tidak boleh turun, melainkan harus terus ditingkatkan melalui efisiensi rantai pasok yang benar, bukan pengurangan porsi.
Salah satu temuan paling krusial dalam evaluasi ini adalah masalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Tercatat sekitar 50 SPPG saat ini tengah berjuang melengkapi dokumen administrasi, termasuk Amdal dan SLHS, dengan pendampingan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember.
Ketegasan standar kesehatan ditunjukkan dengan adanya laporan mengenai satu SPPG yang gagal melewati uji kelayakan hingga tiga kali.
Kegagalan ini disebabkan oleh kualitas air yang mengandung unsur mangan dan tidak memenuhi syarat higienis bagi konsumsi manusia.
"Kami tidak akan memberikan toleransi. Jika sumber air tidak layak, pengelola wajib mencari titik sumur baru atau memperbaiki sistem filtrasi hingga benar-benar aman. Keamanan pangan bagi anak-anak adalah prioritas tertinggi," tambah Helmi.
Untuk memperketat pengawasan, Satgas mewajibkan setiap SPPG menjalankan protokol sampling makanan.
Setiap menu, baik makanan basah maupun kering, wajib disimpan sampelnya selama dua hari ke depan sebagai bukti otentik jika terjadi keluhan kesehatan atau audit kualitas mendadak.
Mengenai adanya tiga SPPG yang statusnya ditangguhkan Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Kantor Pelayanan Baru Gizi (KPBG) selaku representasi BGN di daerah.
"Fungsi Satgas adalah pengendalian, pengawasan, dan percepatan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran berat, KPBG memiliki otoritas penuh untuk memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian operasional bagi mitra yang tidak patuh pada standar nasional," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?