Polres Pacitan Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2023

Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas, Polres Pacitan telah menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. ... ...

September 21, 2023 - 14:00
Polres Pacitan Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Zebra Semeru 2023

TIMESINDONESIA, PACITAN – Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas, Polres Pacitan telah menggelar Operasi Zebra Semeru 2023. Operasi tersebut dilaksanakan dengan ketat dan telah berhasil menindak ribuan pelanggar lalu lintas.

Menurut Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, dalam Operasi Zebra Semeru tahun ini, sebanyak 25.125 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak. Tindakan yang diberikan meliputi 24.363 teguran kepada pelanggar, yang bertujuan untuk memberikan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Selain itu, sebanyak 715 tilang juga diberikan kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran yang lebih serius. Tilang ini mencakup pelanggaran seperti melawan arus, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan berkendara.

"Jumlah itu terhitung sejak1 januari sampai dengan 20 September 2023," terang AKP Nur Rosid, Kamis (21/9/2023). 

AKP Nur Rosid menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Zebra Semeru adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman bagi masyarakat Pacitan. Ia juga mengingatkan seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Operasi Zebra Semeru 2023 ini merupakan salah satu upaya Polres Pacitan dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran.

Kategori Pelanggaran

Operasi Zebra Semeru 2023 di Pacitan mencatatkan beberapa pelanggaran yang umumnya menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Beberapa di antaranya adalah:

1. Pelanggaran Kecepatan:

Penindakan terhadap pelanggaran kecepatan berkontribusi signifikan dalam Operasi Zebra Semeru. 

Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid mencatat bahwa sebagian besar dari 5286 pelanggar adalah pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditentukan.

2. Pelanggaran Menggunakan Ponsel Saat Berkendara:

Dalam upaya untuk mengurangi kecelakaan akibat penggunaan ponsel saat berkendara, polisi juga memberikan teguran kepada pengemudi yang terlihat menggunakan ponsel selama perjalanan.

3. Pelanggaran Aturan Berkendara:

Tidak mematuhi aturan-aturan dasar berkendara, seperti melawan arah, melanggar lampu merah, dan tidak memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki, juga termasuk dalam statistik pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru.

4. Pelanggaran Terkait Kendaraan:

Tilang juga diberikan kepada pengemudi yang kendaraannya tidak memenuhi standar keselamatan, seperti lampu kendaraan yang tidak berfungsi, serta pengemudi yang tidak memiliki dokumen berkendara yang sah.

"Operasi Zebra Semeru bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga edukasi. Teguran yang diberikan kepada pengemudi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib," jelas AKP Nur Rosid. 

Dengan demikian, Polres Pacitan berharap masyarakat akan lebih berhati-hati dan taat terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow